Formula E
Anak Buah Anies Skak Ketua DPRD Soal Pernyataan Menohok Pembangunan Sirkuit Formula E: Tepat Waktu
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) optimis pembuatan lintasan balap atau sirkuit Formula E akan rampung dalam dua bulan ke depan.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) optimis pembuatan lintasan balap atau sirkuit Formula E akan rampung dalam dua bulan ke depan.
Hal ini disampaikan Vice Managing Director Formula E, Gunung Kartiko, menanggapi keraguan banyak kalangan soal mepetnya pembangunan trek Formula E di kawasan Ancol, Jakarta Utara itu.
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menyebut, pembangunan trek Formula bisa berlangsung lebih cepat lantaran panjang lintasan yang tergolong pendek.
"Proses pengerjaan sirkuit formula E dengan spesifikasi teknis standar FIA grade 1 dapat dikerjakan tepat waktu mengingat jalur lintasan yang lebih pendek dibandingkan dengan lintasan Formula 1, maupun MotoGP," ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (15/2/2022).
Ia pun memastikan, pembangunan sirkuit di kawasan Ancol, Jakarta Utara ini dimonitoring langsung pihak operator Formula E (FEO).
Baca juga: Suasana Terkini Pembangunan Sirkuit Formula E di Ancol, Ramai Deretan Truk Hingga Gundukan Tanah
"Progresnya dimonitor setiap hari selama 24 jam melalui control tower dan project management system digital dengan tingkat akurasi monitoring yang tinggi," ujarnya.
"Nantikan waktunya kami akan showcase sirkuit Jakarta E-Prix dalam waktu dekat," tambahnya menjelaskan.
Ketua DPRD DKI Ragu Trek Formula E Rampung Tepat Waktu
Sementara, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi pesimis lintasan balap Formula E bakal selesai tepat waktu.
Pembangunan trek Formula E yang ditargetkan akan selesai dalam waktu 3 bulan pun dianggapnya tak rasional.

"Buat trek balap bukan kayak buat lintasan tamiya. Rasionalnya 2 tahun bos," ucapnya saat ditemui di kantornya di gedung DPRD DKI, Rabu (26/1/2022).
Anggota Dewan Pembina Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini menjelaskan, Pemprov DKI tak bisa sembarangan membuat lintasan balap.
Pasalnya, kendaraan yang akan melintas di atasnya melaju dengan kecepatan sangat tinggi.
Baca juga: Pesimis Tepat Waktu, Ketua DPRD DKI: Buat Sirkuit Formula E Bukan Seperti Buat Lintasan Tamiya
"Kencangnya mobil Formula E itu hampir sama dengan F1. Bedanya satunya pakai mesin dan satu lagi pakai listrik," ujarnya.