Warung Mie Gacoan yang Baru Buka di Depok Dibanjiri Warga Buat Satpol PP Turun Tangan

Hari pertama dibuka, warga langsung membludak mendatangi Warung Mie Gacoan di Jalan Raya Margonda Kota Depok. Satpol PP turun tangan.

TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Massa memadati Warung Mie Gacoan yang baru buka di kawasan Jalan Margonda, Pancoran Mas, Kota Depok, Jumat (25/2/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Hari pertama dibuka, warga langsung membludak mendatangi Warung Mie Gacoan yang berada di Jalan Raya Margonda, Pancoran Mas, Kota Depok, siang hari ini.

Pantauan di lokasi, antrean panjang langsung mengular beberapa saat setelah warung makan tersebut dibuka.

Kondisi ini pun langsung direspon oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok. Beberapa petugasnya, langsung mendatangi warung makan tersebut dan memasang garis pembatas berwarna kuning.

Dikonfirmasi hal tersebut Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, mengatakan, pemasangan garis tersebut bukanlah segel yang dilakukan, namun bertujuan untuk membatasi pengunjung agar tidak terjadi kerumunan di masa pandemi Covid-19 ini.

Baca juga: Razia Prokes di Tempat Hiburan Malam di Bekasi, Kapolres: Jika Tidak Taat Kami Segel

“Bukan disegel, hanya pemasangan garis Satpol PP agar pengunjung tidak bertambah,” katanya lewat pesan singkat pada wartawan, Jumat (25/2/2022).

Lienda mengungkapkan, pihaknya telah memberikan teguran kepada warung makan tersebut, serta edukasi dan pemahaman.

Baca juga: Polda Metro Jaya Segel Bar Big Brother Kemang Gara-gara Langgar Jam Operasional

“Sudah diberikan edukasi dan pemahaman. Mereka sudah langsung patuh dan mengurai kerumunan,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved