Cerita Kriminal

Anaknya Hanya Tinggal Nama di Sel Tahanan, Padahal Keluarga Mohon kepada Polisi Tolong Dilindungi

Keluarga S (40), tersangka pemerkosa anak mendatangi Markas Polres Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Senin (28/2/2022).

(Djunaedi/Kompas.com)
Tersangka Kasus Perkosaan Anak di Bawah Umur Tewas di Tahanan 

TRIBUNJAKARTA.COM, MAMUJU TENGAH - Keluarga S (40), tersangka pemerkosa anak mendatangi Markas Polres Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Senin (28/2/2022).

Mereka mempertanyakan kematian S yang diduga dianiaya di dalam sel tahanan.

Seperti diketahui, S tewas tidak lama setelah mendekam di sel tahanan Polres Mamuju Tengah pada Sabtu (26/2/2022).

Korban diduga tewas akibat dianiaya sesama tahanan lain.

“Kenapa ini bisa terjadi secepat itu. Padahal waktu korban dijemput sehat, polisi sendiri sudah memberikan jaminan korban akan selamat dan dilindungi di kantor polisi, tapi faktanya korban malah meninggal di kantor polisi,” kata Nela, salah satu perwakilan keluarga S saat mendatangi Polres Mamuju Tengah.

Baca juga: Ayahnya Meninggal Penuh Luka di Tahanan, Anak Tak Terima: Langsung Kembalikan Bantuan dari Polisi

Pihaknya mempertanyakan mekanisme pengamanan terhadap tersangka.

Menurut Nela, tersangka memiliki hak aman di dalam tahanan.

Nela mengatakan, sebelum ditangkap, orangtua S sudah meminta polisi agar tidak menganiaya anaknya di kantor polisi.

Ilustrasi Tahanan
Ilustrasi Tahanan (Net via Tribunnews.com)

Keluarga lantas melepas tersangka setelah ada jaminan dari polisi bahwa tersangka akan aman di perjara. Keluarga lalu kaget ketika mendengar S sudah meninggal dunia.

Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudhi, berjanji akan segera memeriksa dan memperoses para pelaku yang terlibat mengeroyok tersangka S hingga tewas di dalam tahanan.

Baca juga: Benda Ini Diduga Jadi Alat Aniaya Tahanan Hingga Menjemput Maut di Kerangkeng Bupati Langkat

“Ini menjadi bahan instrospeksi diri buat kami untuk ke depan akan mengevaluasi mekanisme pengamanan di Polres agar kasus serupa tidak terulang lagi,” jelas AKBP Amri Yudhi.

Kapolres menyatakan, dari 15 tahanan Polres Mamuju Tengah yang telah diperiksa, 12 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pengeroyokan terhadap S.

Diketahui, seorang tersangka pemerkosa anak meninggal dunia di ruang tahanan Polres Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

Baca juga: Polsek Kembangan Tak Buka Jam Besuk Imbas 2 Tahanan Positif Covid-19

Tersangka meninggal setelah hanya beberapa jam mendekam di sel tahanan pada Sabtu (26/2/2022). Korban diduga meninggal dunia akibat dianiaya sesama tahanan lain.

Tersangka berinisial S itu mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.

Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Mamuju Tengah oleh pihak kepolisian. Namun, nyawanya sudah tidak dapat diselamatkan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tersangka Pemerkosa Anak Tewas di Tahanan, Keluarga Datangi Markas Polres Mamuju Tengah"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved