Cerita Kriminal
Dari Bintara hingga Perwira, Ulah Oknum Polisi Sungguh Memalukan: Peras Tersangka hingga Rudapaksa
Perbuatan yang dilakukan dua oknum polisi lintas pangkat di Sulawesi Selatan ini sungguh memalukan.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Bahkan perbuatan bejat itu dilakukan terakhir kali pada malam Sabtu (26/2/22).
Baca juga: Oknum Polisi Ini Tega Khianati Rekan Seprofesi, Terciduk Ngamar Bareng Istri Teman di Hotel
Diduga pelaku yakni berinisial MS oknum anggota Polairud berpangkat AKBP.
"Korban sudah divisum di RS Bhayangkara Makassar," kata dia.
Ia menduga Kalau selain pencabulan anak di bawah umur ada kemungkinan akan berkembang ke trafficking.
"Jadi modus operandinya ini pelaku melakukan transaksi seksual melalui perantara dengan mengiming-imingi korban untuk ditawari pekerjaan asisten rumah tangga.

Padahal tujuan dijual kasarnya yaa bagi ini oknum perantara ini," kata dia.
Dikatakannya, selain rudapaksa, dalam kasus ini diduga juga terjadi praktik trafficing.
Dimana menurut Amiruddin, ada campur tangan orang ketiga yang menghubungkan antara pelaku dan korban.
"Dari pengakuan korban ada juga beberapa korban lainnya dari sih pelaku ini.
Kalau pengakuan korban ada orang total 3 bersama sih korban ini dengan klasifikasi umur hampir sama," sebutnya.
Diduga korban lainnya itu, rata-rata berusia di bawah 17 tahun.
Baca juga: Lima Oknum Polisi Coreng Institusi Polri, Beraninya Ambil Barang Bukti Bandar Narkoba
Hari ini, Selasa (1/3/2022) pihaknya akan mendapingi kliennya melapor ke PPA Polda Sulsel.
"Kita berharap kasus ini menjadi atensi. Bagaimana pun alasannya kasus ini harus ditindaklanjuti baik secara kode etik maupun pidana," katanya.
Sang Kuasa Hukum berharap, laporan ini nantinya diproses sesuai prosedur berlaku
Propam turun tangan

Buntut dari kasus ini yang diduga dilakukan oknum polisi berpangkat AKBP, Propam Polda Sulsel mendatangi rumah korban asusila di Kompleks Perumahan Griya Barombong, Desa Kanjilo, Kabupaten Gowa, Senin (28/2/22) malam.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan mengatakan, kedatanganya ke rumah korban untuk menindaklanjuti laparon kasus tersebut.
"Intinya bahwa melalui perintah Kapolri, Kapolda, dan saya kita tindak tegas," ujarnya.
"Kalau nanti terbukti kita proses baik itu pidana maupun kode etiknya," sambung dia.
Meski demikian, Agoeng belum banyak berspekulasi tentang kasus tersebut.
"Nanti yaa Kabid Humas Polda Sulsel saja yang menjelaskan biar satu pintu. Nanti data kita serahkan ke Kabid humas," ucap Agoeng.
Baca juga: Ketahuan Punya Istri Lebih dari Satu dan Tak Dinafkahi, Oknum Polisi di Medan Kini Bernasib Nahas
Propam Polda Sulsel sementara mendalami kasus yang menimpa anak di bawah umur ini.
Begitupula diakuinya, krimum Polda Sulsel juga sementara mendalami kasus tersebut.
"Secepatnya akan diproses," katanya.
Agoeng membenarkan bahwa pelaku merupakan salah satu anggota di Polairud Polda Sulsel.
Dia menambahkan untuk laporan dari pihak keluarga korban, juga telah melaporkan dan telah dibuatkan laporan dalam model A.
"Dari lawyer pihak keluarga korban untuk pidananya nanti akan melapor besok," ujarnya.
Artikel ini disarikan dari Tribun Timur dengan Topik Tindakan Asusila di Makassar
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polisi Diminta Transparan Usut Kasus Pemerasan Bripka AM, Wakapolres Bulukumba: Segera!