Cerita Kriminal
Ibu di Tangerang Cek Kandungan Anak, Ternyata Sudah 11 Minggu Berkembang Janin Suaminya
Sang buah hati yang baru berusia 14 tahun itu mengalami mual dan kerap muntah.
TRIBUNJAKARTA.COM - Gelagat aneh sang anak gadis membuat ibunya curiga.
Sang buah hati yang baru berusia 14 tahun itu mengalami mual dan kerap muntah.
Akhirnya, jalan medis ditempuh. Sang buah hati yang masih menginjak masa remaja dicek kandungannya.
Betapa kaget sang ibu bahwa telah berkembang janin berusia 11 minggu di perut anaknya.
Lebih kaget lagi ketika sang anak mengungkapkan bahwa janin itu hasil ulah bejat ayahnya.
Baca juga: Kejam! Kuli Bangunan di Ciputat Gagahi Anak SD, Korban Ditemukan Terkapar Keluar Busa dari Mulut
Keluarga itu tinggal di kawasan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Sang ibu langsung melaporkan pemerkosa anaknya, yang tidak lain pria berinisial S (48), suaminya sendiri.
"Jadi ibunya pertama buat laporan tindak pemerkosaan, kami selidiki dan terbukti hal tersebut," kata Kapolsek Balaraja, Kompol Heri Fitriyono, Jumat (4/3/2022).
Aparat bergerak cepat denan meringkus S, yang seorang kuli bangunan, di tempat kerjanya.
"Hingga akhirnya pelaku kami amankan di tempatnya bekerja kawasan Cisoka (Kabupaten Tangerang,)," tambah dia.

Usut punya usut, S kerap mendatangi kamar sang anak pada larut malam untuk menuntaskan hasratnya.
"Dia (S) sering datang ke kamar sang anak untuk melakukan tindakannya itu. Dimana ia memaksa korban untuk menuruti kemauannya, dan mengancam untuk tidak memberitahu siapa-siapa," papar Kapolsek.
Kini, pelaku pun masih menjalani proses pemeriksaan, dan nantinya pelaku akan dikenakan pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Pelindungan Anak.
"Pelaku kita kenakan Pasal Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara," pungkas Heri.
Kuli bangunan Rudapaksa Bocah Ciputat