Cerita Kriminal

Ibu di Tangerang Cek Kandungan Anak, Ternyata Sudah 11 Minggu Berkembang Janin Suaminya

Sang buah hati yang baru berusia 14 tahun itu mengalami mual dan kerap muntah.

freepik.com
Ilustrasi hamil 

Celana, baju dan celana dalam korban serta hasil visum diamankan aparat guna menjadi bukti kekejaman Rahman.

Baca juga: Bikin Telinga Panas, Bapak di Depok Bicara Sendiri Alasan Rudapaksa Anak Kandung Berkali-kali

Kuli proyek itu dijerat pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang PERPPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan
kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

P2TP2A Sebut Pemerkosaan

Kepala UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangsel Tri Purwanto mendapatkan laporan dari orangtua korban, US (44).

Menurutnya, korban diperkosa setelah dicekoki minuman yang dicampur obat.

"Pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban sore. Awalnya pelaku menawarkan minuman yang sudah dicampur obat tertentu dan diberikan ke korban," ujar Tri melalui pernyataan tertulis, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: Kasus Asusila Polisi Pangkat AKBP Meluas, Diduga Korban Tak Hanya 1 Hingga Adanya Perdagangan Orang

Setelah korban meminum minuman tersebut dan tidak sadarkan diri, pelaku memerkosa korban.

Dampaknya, korban tidak hanya mengalami trauma dan sakit pada kelamin, tapi juga kesehatan pencernaannya sangat terganggu karena cairan dan obat yang dipaksa telan itu.

"Sekitar setelah magrib, korban pulang ke rumah, korban mengalami muntah-muntah dan tidak sadarkan diri. Setelah bangun, korban mengalami lagi muntah berwarna kuning dan sedikit berbusa," ungkap Tri.

Melihat kondisi anaknya, orangtua korban lalu meminta bantuan kepada tetangga sekitar.

"Dan korban digotong oleh kakaknya dibawa ke rumah sakit di Kampung Sawah dan hasil sementara pemeriksaan terdapat luka di bagian alat vital dan banyak mengeluarkan cairan sperma," ucapnya.

Buruh bangunan yang ditangkap warga dan diduga sebagai pelaku pencabulan di Jombang, Tangsel, Selasa (1/3/2022).
Buruh bangunan yang ditangkap warga dan diduga sebagai pelaku pencabulan di Jombang, Tangsel, Selasa (1/3/2022). (Wartakotalive.com)

Tri menuturkan, saat ini pelaku sudah ditangkap oleh Polres Tangsel.

"Barang bukti yang ada pakaian dalam, celana dalam korban terdapat cairan sperma. Kemarin P2TP2A sudah mendampingi korban dan orangtuanya, sudah dilakukan BAP (berita acara pemeriksaan) dan visum semalam di RSCM," kata Tri.

Keterangan Keluarga

Sementara, Paman korban, AY (55) mengungkapkan, awal mula terkuak kasus asusila itu berawal dari saat ibu korban mendapati anaknya lemas terkapar tak berdaya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved