Solusi Lupa Kode EFIN Saat Mau Lapor SPT Pajak, Bisa Lewat Medsos!
Berikut ini beberapa solusi lupa EFIN saat lapor SPT Pajak. Bisa lewat medsos atau Kring Pajak.
TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut ini beberapa solusi lupa EFIN saat lapor SPT Pajak. Bisa lewat medsos atau Kring Pajak.
Salah satu kendala yang biasa dialami oleh wajib pajak saat lapor SPT tahunan adalah lupa kode Electronic Identification Number (EFIN).
Kode EFIN adalah nomor identitas yang dikeluarkan oleh Ditjen Pajak kepada wajib pajak untuk digunakan melakukan pelaporan SPT tahunan melalui transaksi elektronik yaitu e-Filing.
Adapun batas pelaporan SPT tahunan akan berakhir 31 Maret setiap tahunnya.
Baca juga: Jangan Lupa Lapor Pajak! Berikut Cara Mengisi SPT Tahunan Pribadi Secara Online
EFIN juga berguna untuk registrasi di aplikasi DJP Online.
Bahkan, kode ini digunakan untuk wajib pajak jika ingin melakukan reset kata sandi dan e-mail.
Lantas bagaimana solusi jika lupa kode EFIN?
Dilansir KompasTekno merangkum cara mendapatkan kode EFIN yang bisa didapatkan secara online dilansir dari laman support.online-pajak.com.
Baca juga: Ayo Taat Pajak! Ini Cara Mengisi E-Filing dan Upload E-SPT untuk Lapor SPT 2022
Cara mendapatkan kode EFIN secara online
Setidaknya ada empat cara mendapatkan kode EFIN secara online. Berikut rinciannya:
Melalui akun media sosial KPP
Wajib pajak dapat mengakses berbagai media sosial Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing wajib pajak.
Anda dapat mencari akun media sosial seperti Instagram, Twitter, Facebook KPP setempat.
Format nama akun media sosial pajak umumnya sudah seragam, guna memudahkan wajib pajak menemukan akun media sosial resmi KPP tempat mendaftar.
Contoh saja akun Instagram @pajaksbygubeng.