Anies Banding Vonis Kali Mampang
Anies Melawan Ajukan Banding Soal Hukuman Pengerukan Kali Mampang, Penggugat:Pak Anies Tak Berempati
Kuasa Hukum Tim Advokasi Solidaritas korban banjir, Francine Widjojo menyayangkan banding yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Ketujuh orang ini merupakan korban banjir yang menerjang Jakarta di awal 2021 lalu.
Sebelum melayangkan gugatan ke PTUN, mereka sejatinya sudah mengirimkan surat keberatan administratif kepada Gubernur Anies Baswedan pada 5 Maret 2021.
Meski surat itu sudah ditanggapi pada 5 Mei 2021, Gubernur Anies Baswedan nyatanya tidak mengakomodasi permohonan warga.
Kemudian, mereka juga sudah melayangkan surat banding administratif kepada Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri sebagai atasan Gubernur Anies pada 9 April 2021.
Baca juga: Polisi Sempat Ditembaki Petasan Saat Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Bahari
Surat itu kemudian dibalas pada 10 Juni 2021 dan Sekretariat Jenderal Kemendagri menyebut bahwa permohonan ketujuh warga ini sudah diproses oleh Pemprov DKI dan kementerian atau lembaga terkait.
Jawaban ini pun dianggap kurang memuaskan sehingga mereka memutuskan untuk menggugat Anies ke PTUN Jakarta pada 24 Agustus 2021 lalu.