Formula E
Diperiksa KPK, Politisi PDIP Syahrial Ngaku Diberondong Pertanyaan Soal Uang Komitmen Formula E
Politisi PDIP, Syahrial, mengaku diberondong pertanyaan seputar pembayaran uang komitmen atau commitment fee Formula E oleh KPK.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Politisi PDIP, Syahrial, mengaku diberondong pertanyaan seputar pembayaran uang komitmen atau commitment fee Formula E oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini diungkapkan anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta usai diperiksa KPK terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
"Iya ditanya (soal commitment fee). Intinya soal prosedur dan penyusunan anggaran, pembayaran gimana dan kerja sama gimana," ucapnya di gedung KPK, Rabu (9/3/2022).
Ia pun mengakui, pemeriksaan dilakukan KPK dalam kapasitas Syahrial sebagai Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI periode 2014-2019.
Saat itu, Komisi E yang mengawasi proses penganggaran Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta untuk penyelenggaraan Formula E.
Baca juga: Politikus PDIP Syafrial Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Formula E
Ia pun menampik bila dirinya kini masih terlihat dalam langsung dalam proses persiapan Formula E yang akan dihelat Juni 2022 mendatang.
"Saya sudah tidak di Komisi E, sekarang sudah di Komisi C. Jadi enggak ngerti lagi, enggak ngikutin juga," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Syahrial dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Politisi senior ini dipanggil KPK dalam posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI periode 2014-2019.
Sebab, Komisi E mengawasi langsung penganggaran Dinas Pemuda dan Olahraga untuk membayar uang komitmen atau commitment fee Formula E pada 2019 silam.
Informasi terkait pemanggilan Syahrial ini pun dibenarkan oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.
Ia menyebut, pemanggilan hari ini merupakan penundaan dari jadwal sebelumnya saat Syahrial terpapar Covid-19.
Baca juga: Anggaran Sirkuit Formula E Bengkak Rp10 M, PSI Cium Kejanggalan Tender
"Sebetulnya jadwalnya sudah lama, berbarengan dengan pak Pras (Ketua DPRD DKI). Tapi waktu itu pak Syahrial positif kena Omicron, maka ditunda dan baru dijadwalkan ulang," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (9/3/2022).
Sampai saat ini sudah ada dua kader PDIP yang diperiksa terkait dugaan korupsi E.
Sebelum Syahrial, Ketua DPRD DKI dari PDIP Prasetyo Edi Marsudi sudah lebih dulu menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Ditawari 4 Event Internasional usai Formula E, Wagub Ariza: Bukti Jakarta Dianggap Layak
"Yang dipanggil yang ada keterkaitan dengan pengalokasian anggaran, misalnya pak Syahrial yang saat itu di Komisi E," ujarnya.
Sebagai informasi, KPK masih terus berupa mengorek dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Selain kedua politisi PDIP ini, komisi antirasuah ini juga sempat memeriksa Ketua dan Wakil Ketua Komisi E periode 2019-2024, yaitu Iman Satria dari Fraksi Gerindra dan Anggara Wicitra Sastroamidjojo dari Fraksi PSI.
Kemudian, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Ahmad Firdaus juga sempat dimintai keterangan oleh KPK akhir 2021 kemarin.