Cerita Kriminal
Amarah Pria Ini Memuncak, Pak Bos yang Suka Ajak Berhubungan Sesama Jenis Tewas Usai Minta Hal Aneh
Amarah seorang pria berinisial MYS memuncak usai perlakuan aneh sang bos sudah tidak masuk akal dan membuatnya murka.
Editor:
Wahyu Septiana
Surya/Ahmad Amru Muiz/Kolase Tribun Jakarta
Tersangka kasus pembunuhan bos mebel melakukan sejumlah adegan rekonstruksi yang digelar penyidik Satreskrim Polres Nganjuk untuk melengkapi berkas pemeriksaan.
Senjata tersebut diketahui digunakan untuk membunuh korban.
Kemudian, setelah melakukan pembunuhan, tersangka juga membawa mobil milik korban dan dijual ke Blitar.
Baca juga: Mengungkap Terduga Teroris yang Ditembak Densus 88, Ketua RT Ungkap Gelagat Aneh: Tak Bayar Iuran
Dari rekonstruksi yang digelar, tersangka memenuhui unsur dalam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Tersangka sudah ada niat membunuh dengan memesan sajam, sehingga masuk pasal pembunuhan berencana tersebut," terangnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Bogor dengan judul Paksa Karyawan Berhubungan Sesama Jenis, Bos Mebel Ungkap Permintaan Aneh Sebelum Meregang Nyawa
Rekomendasi untuk Anda