Pencemaran Batu Bara Dirasakan Warga Marunda Sejak Tahun 2018, PDIP: Seolah-olah Ada Pembiaran
Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP, Jhonny Simanjuntak menceritakan pencemaran batu bara di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP, Jhonny Simanjuntak menceritakan pencemaran batu bara di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Diketahui, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Pemprov DKI Jakarta mengatasi masalah pencemaran batu bara di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Hal ini sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan yang sebelumnya telah diterima dari Jhonny.
Terkait hal ini, Jhonny pun menceritakan bila pencemaran ini sudah terjadi sedari tahun 2018 lalu. Ia mendapatkan informasi tersebut dari warga.
Akibatnya, debu batu bara ini sangat mengganggu para warga di Rusun Marunda.
Baca juga: Pemprov DKI Siapkan Sanksi untuk PT KCN Jika Terbukti Sebabkan Pencemaran Batu Bara di Marunda
"Dampak kesehatan yang dirasakan warga ini mulai dari ISPA, badan gatal gatal gatal gatal, terus ada anak yang matanya kemasukan debu batu bara dan dikucek-kucek lalu jadi rusak," katanya kepada media, Senin (14/3/2022).
Adapun masalah ini, kata Jhonny sudah dilaporkan oleh warga ke pihak Kelurahan, Kecamatan, Wali Kota Jakarta Utara hingga Dinas Lingkungan Hidup. Sayangnya, tak pernah mendapatkan solusi.

"Jadi ini seolah-olah ada proses pembiaran terhadap kekuatan korporasi besar yang meniadakan faktor kesehatan warga. Pemprov seolah-olah menganggap warga Rusun Marunda ini hanya sekadar angka, bukan manusia. empat tahun mereka menghisap debu itu. sekolah, rumah ibadah dipenuhi oleh tebalnya debu itu. seolah-olah ada pembiaran secara sistematis. pemprov tidak punya sense of crisis," paparnya.
KPAI Desak Pemprov DKI Atasi Masalah Debu Batu Bara
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Pemprov DKI Jakarta mengatasi masalah pencemaran batu bara di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Desakan ini setelah KPAI mendapati keluhan warga terkait pencemaran abu batu bara tersebut.
Baca juga: KPAI Desak Pemprov DKI Atasi Masalah Debu Batu Bara yang Cemari Permukiman Warga Marunda
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan warga Rusun Marunda ke Pemprov DKI Jakarta.
"Karena penyelesaiannya harus melibatkan dinas-dinas terkait, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas Pendidikan, bahkan Kementerian Lingkungan Hidup," kata Retno, Sabtu (12/3/2022).
Retno menjelaskan, pihaknya menerima laporan bahwa pencemaran batu bara di Rusun Marunda berdampak kepada kesehatan warga, terutama anak-anak.