Antisipasi Virus Corona di DKI
Komisi IX DPR Yakinkan Vaksin yang Diperpanjang Masa Kedaluwarsanya Tetap Aman untuk Masyarakat
Politikus PDI Perjuangan itu juga menilai, potensi yang mungkin berkurang dari perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin Covid-19 adalah khasiat
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini memperpanjang masa kedaluwarsa enam jenis vaksin Covid-19.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI (bidang kesehatan) Charles Honoris menilai enam jenis vaksin Covid-19 yang diperpanjang masa kedaluwarsanya tetap aman digunakan masyarakat.
Hal ini dikarenakan BPOM sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan sudah melakukan uji ilmiah terhadap hal tersebut.
"Kedua, WHO sendiri sudah menyampaikan bahwa masa kedaluwarsa vaksin itu tidak mempengaruhi keamanan dari vaksin," kata Charles saat meninjau vaksinasi booster Covid-19 bagi penyandang disabilitas di SLB Negeri 9 Jakarta, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (15/3/2022).
"Bahwa ini akan tetap aman," sambungnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Heran Ribuan Lansia Menolak Vaksin Covid-19, Kapolda Sampai Turun Tangan Cari Solusi
Baca juga: 10 Menit Usai Vaksin, Guru Asal Sukabumi Alami Sesak hingga Badannya Kaku, Ini Kata Dinas Kesehatan
Politikus PDI Perjuangan itu juga menilai, potensi yang mungkin berkurang dari perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin Covid-19 adalah khasiat, bukan keamanannya.
Namun, lanjut dia, terkait khasiat ini pun sudah diuji secara ilmiah oleh BPOM sehingga lembaga tersebut memberikan batas perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin Covid-19 dengan tetap mengutamakan efektivitas.
"Oleh karena itu hasil uji scientific itu lah yang menentukan bahwa perpanjangan ini bisa dilakukan untuk beberapa waktu. Misalnya 3 atau 6 bulan. Jadi ada masa jangka waktunya," kata Charles.

Adapun enam jenis vaksin yang diperpanjang masa kedaluwarsanya menjadi 12 bulan antara lain vaksin Covid-19 Bio Farma, vaksin Covid-19 Sinopharm kemasan 1 dosis prefilled syringe, serta vaksin Zifivax.
Sementara itu, tiga jenis vaksin Covid-19 yang diperpanjang masa kedaluwarsanya menjadi 9 bulan meliputi jenis Sinopharm kemasan dua dosis atau vial, AstraZeneca bets tertentu yang diproduksi oleh Catalent Anagni S.R.L., Italia, dan Pfizer-Biontech.
"Sekali lagi, BPOM lah yang memiliki kewenangan melakukan uji dan memastikan bahwa obat-obatan atau vaksin yang digunakan masih layak dan memberikan khasiat yang optimal untuk perlindungan Covid-19," kata Charles.
Baca juga: 185 Ribu Dosis Vaksin Hampir Kedaluwarsa dari Kota Bekasi Sudah Dikirim ke Sejumlah Daerah di Jabar
Terlepas dari itu, Charles juga mengingatkan pemerintah dan masyarakat untuk tetap waspada di masa-masa transisi menuju endemi Covid-19.
Terlebih mulai muncul varian dan subvarian yang memicu lonjakan penularan di sejumlah negara, seperti BA.2.