Polisi Akui Ada Sejumlah Pedagang Bandel di Pasar Modern Tangerang hingga Minyak Goreng Langka
Bukan hanya harga yang dimonopoli, ternyata kuantitias minyak goreng kemasan dan curah di pasar tradisional beda dengan modern.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Fenomena minyak goreng langka masih jadi polemik dan nestapa masyarakat di Kota Tangerang sampai saat ini.
Hal tersebut diamini Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin di Kantor Kecamatan Pinang, Rabu (16/3/2022).
Komarudin mengakui kalau ada bahkan banyak pedagang minyak goreng curah di pasar tradisional Kota Tangerang yang bandel.
Pasalnya, pedagang bandel tersebut menjual minyak goreng curah dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp 14 ribu perliter.
"Memang ada kesenjangan besaran harga antara Rp 3-4 ribu antara pasar modern dan tradisional. Makanya ini kami terus cek penyebab peningkatan harga," aku Komarudin.
Baca juga: Polisi Gerebek Gudang Minyak Goreng yang Dikemas Ulang di Sawangan Depok
Bukan hanya harga yang dimonopoli, ternyata kuantitias minyak goreng kemasan dan curah di pasar tradisional beda dengan modern.
Kata Komarudin, stok minyak goreng di pasar modern jumlahnya sangat berbeda dengan pasar tradisional.
Bahkan, minyak goreng di pasar modern sudah dikategorikan barang langka.

"Ada kesenjangan yang cukup tinggi, di mana untuk stok (minyak goreng) di pasar modern terlihat sangat-sangat minim," tutur Komarudin.
"Tapi stok di pasar tradisional ini ada, walau tidak banyak namun dengan harga yang cukup tinggi," tambahnya lagi.
Maka dari itu, setiap hari Polres Metro Tangerang Kota menyisir distributor-distributor yang ada di wilayah hukumnya.
Seperti di Batuceper, Sepatan, dan beberapa gudang lainnya.
"Alhamdulillah beberapa distributor di Kota Tangerang tersedia dalam jumlah yang juga tidak banyak tapi cukup," terang Komarudin.
Baca juga: Pernah Terima Uang Rp 400 Juta dari Doni Salmanan, Rizky Febian Datangi Bareskrim Polri
Dikutip dari Tribunnews.com, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bakal mencabut peraturan Harga Eceren Tertinggi (HET) minyak goreng, seiring terjadinya kelangkaan komoditas pangan tersebut di lapangan.