Cerita Kriminal

Datangi Lokasi Jasad Ibu dan Anak di Kolong Tol, Kombes Hastry Langsung Tahu Siapa yang Tewas Duluan

Datangi langsung lokasi penemuan jasad ibu dan anak di kolong tol, dokter forensik seniorKombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti langsung tahu hal ini.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Tribun Jakarta/Istimewa
Datangi langsung lokasi penemuan jasad ibu dan anak di kolong tol, dokter forensik senior Polri Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti langsung tahu siapa diantara keduanya yang tewas lebih dahulu. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Datangi langsung lokasi penemuan jasad ibu dan anak di kolong tol, dokter forensik senior Polri Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti langsung tahu siapa diantara keduanya yang tewas lebih dahulu.

Hal itu dikatakan Kombes Hastry saat merilis kasus pembunuhan sadis ibu dan anak oleh sang tunangan korban pada Jumat (18/3/2022).

Dokter forensik yang menjabat kini Kabiddokkes Polda Jawa Tengah ini turun langsung ke kolong Tol KM 425 Susukan, Kelurahan Pudakpayung, Kota Semarang, Jawa Tengah saat mendengar kabar ada dua jasad di sana pada Minggu (13/3/2022).

Saat ditemukan, kondisi kedua jasad sudah membusuk.

Jenazah wanita dewasa yang diketahui berinisial S (32) dalam kondisi tertutup sarung dan kondisi terikat.

Baca juga: Sangat Dramatis Mata Pak Kombes Pol Berkaca-kaca Ceritakan Aksi Keji Pembunuhan Bidan dan Anaknya

Sedangkan jasad anak yang diketahui berinsial MFA (5) yang merupakan anak S ditemukan dalam kondisi tanpa busana sekira 50 meter dari jasad ibunya.

Melihat kondisi kedua jasad saat ditemukan, Kombes Hastry langsung yakin bahwa MFA adalah korban yang lebih dulu dihabisi.

Hal itu terlihat dari kondisi jasad yang sudah tak utuh karena pembusukan.

Kabiddokkes Polda Jawa Tengah yang juga dokter forensik senior Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti ikut mengungkap kasus kematian bidan dan anaknya yang dilakukan oleh sang tunangan.
Kabiddokkes Polda Jawa Tengah yang juga dokter forensik senior Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti ikut mengungkap kasus kematian bidan dan anaknya yang dilakukan oleh sang tunangan. (Youtube Polda Jateng)

"Kebetulan kami ke TKP dan menemukan kerangka dari seorang anak karena dari tulang tengkorak jelas dia anak di bawah 10 tahun.

"Dan Dari rangka tersebut yang terdiri dari tulang dada, tulang tangan dan tulang kaki.

Untuk jari sudah hilang karena anak muda hancur," papar ahli forensik yang sudah banyak mengungkap kasus misterius dilansir dari Youtube Polda Jateng.

Pembusukan pada jasad MFA dipercepat karena korban tidak menggunakan pakaian dan berada di udara terbuka.

"Saya yakinkan itu meninggal sebelum sang wanita ditemukan atau sekitar 3-4 pekan," papar Kombes Hastry.

Sedangkan untuk jasad S, ujar Hastry, korban diperkirakan baru meninggal kurang dari waktu sepekan.

Baca juga: Tangis Tetangga Cerita Sosok Bidan yang Dihabisi Tunangan, Terkuak Ada Perubahan Keseharian Korban

"Kemudian untuk waktu kematian antara 5-7 hari dari ditemukan dan saat pemeriksaan," ujar Kombes Hastry.

Kombes Hastry memaparkan bahwa korban S meninggal karena adanya pukulan benda tumpul ke tubuh mereka.

"Cara kematian memang ada kekerasan tumpul di daerah leher sehingga dia mati lemas.

Sehingga setelah meninggal baru dibuang ke jembatan," tutur Kombes Hastry.

Bocah 5 tahun dihabisi calon ayah sambung, selang 15 hari sang ibu ditemukan tewas di balik sarung.
Bocah 5 tahun dihabisi calon ayah sambung, selang 15 hari sang ibu ditemukan tewas di balik sarung. (Tribun Jateng/Iwan Arifianto)

Kombes Hastry menuturkan kedua jasad itu diidentifikasi di RSUP Dr Kariadi Semarang.

Sesuai dengan pengakuan pelaku

Hasil identifikasi Kombes Hastry dan tim sesuai dengan pengakuan pelaku Dony Christiawan Eko Wahyudi (31) yang sudah ditangkap Polda Jawa Tengah.

Pelaku diketahui merupakan tunangan S dan calon ayah sambung MFA.

Dony ditangkap tak lama setelah polisi berhasil mengidentifikasi kedua korban.

Pelaku diamankan di depan Mapolda Jawa Tengah ketika hendak membuat alibi tentang laporan kehilangan korban.

Baca juga: Bocah 5 Tahun Dihabisi Calon Ayah Sambung, Selang 15 Hari Sang Ibu Ditemukan Tewas di Balik Sarung

Saat ini Dony sudah meringkuk di tahanan Polda Jawa Tengah.

Dia dikenakan pasal berlapis meliputi pasal 338 KUHPidana ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Kemudian pasal 80 junto 76c tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun.

Diketahui, jasad MFA memang yang lebih dulu dibuang oleh pelaku ke kolong tol KM 425 Susukan, Kelurahan Pudakpayung, Kota Semarang pada Minggu 20 Februari 2022.

Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Kombes Sumy Hastry Purwanti saat memberi keterangan di Jakarta Timur, Jumat (28/2/2020).
Kombes Sumy Hastry Purwanti saat menjabat Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati pada tahun 2020 lalu . (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Sedangkan jasad S baru dibuang ke lokasi yang sama oleh pelaku pada 7 Maret 2022 hingga akhirnya ditemukan pada 13 Maret 2022.

Motif pelaku

Motif pelaku menghabisi nyawa ibu dan anak lantaran dia emosi dititipkan korban S untuk menjaga MFA yang bakal menjadi calon anak sambungnya.

Adapun Dony diketahui sudah melamar S yang merupakan seorang janda.

Saat diminta menjaga MFA, Dony yang menuding balita itu nakal kemudian emosi dan tega menyiksanya.

Dony memukuli, tak memberi makan, lalu menyekap MFA di kamar sehingga anak S itu kelaparan dan mati lemas.

Peristiwa memilukan terhadap anak itu dilakukan di rumah pelaku di Kota Semarang.

Baca juga: Getir Calon Pengantin Berselimut Sarung Kotak-kotak Ditemukan Tewas, Anak Kandungnya Tanpa Busana

"Habis itu korban dibuang di bawah tol dengan tubuh telanjang pada Minggu, 20 Februari 2022," kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro saat mengungkap kasus ini, Jumat (18/3/2022).

Sedangkan S yang sudah beberapa hari tak mendapat kabar MFA terus mencecar calon suaminya itu tentang keberadaan anaknya.

Dony yang panik kemudian meminta korban untuk datang ke Kota Semarang.

Mereka kemudian bertemu di exit tol Sukun, Banyumanik.

Dony Christiawan Eko Wahyudi, pelaku yang tega menghabisi calon istri dan calon anak sambungnya.
Dony Christiawan Eko Wahyudi, pelaku yang tega menghabisi calon istri dan calon anak sambungnya. (Tribun Jateng/Iwan Arifianto)

Dari Terminal Sukun, mereka berdua datang ke sebuah hotel di Jalan Dr Wahidin, Kota Semarang.

Ketika di hotel itu, kebetulan korban melambaikan tangan dengan seorang pria.

Pelaku sempat menanyakan kepada korban siapa pria itu dan menunjukan sikap yang berbeda.

Rupanya itu menjadi alibi pelaku untuk menghabisi korban.

Rahardjo menyebut, ada dua motif pelaku membunuh calon istrinya itu.

Pertama karena sakit hati atau cemburu karena tersangka dibandingkan dengan teman laki-laki lain dari korban.

Serta alasan utamanya karena Dony ketakutan terus didesak korban yang ingin bertemu dengan anaknya yang telah dihabisi pelaku.

Baca juga: Bidan Ditemukan Tewas di Rumah, Perilaku Suami Korban Jadi Sorotan

Di dalam hotel itulah, Dony mencekik leher korban hingga S lemas dan tidak bergerak.

Kemudian dia menjerat bidan muda itu menggunakan kerudung hingga meninggal dunia.

Pelaku kemudian membungkus korban dengan sarung dan dimasukan ke dalam mobilnya.

Ketika itu tersangka menggunakan mobil miliknya berupa sedan Mitsubishi Lancer warna hijau lemon pelat K1322BD.

Korban ditaruh di jok belakang kemudian dibuang di bawah jembatan jalan Tol Semarang-Ungaran, KM 425 pada Senin, 7 Maret 2022 atau sepekan sebelum jasad S dan anaknya ditemukan warga.

Proses pembuangan korban S persis sama dengan pembuangan korban MFA.

"Pelaku memilih membuang di tempat yang sama karena merasa aman.

Tempat pembuangan korban MFA dan Sweetha atau ibu dan anak itu hanya berjarak 50 meter," jelas Dirreskrimum Polda Jateng itu.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved