Kartu Prakerja
Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 24, Cek Juga 7 Golongan yang Tak Bisa Daftar
Berikut ini tips lolos seleksi Kartu Prakerja, pastikan kamu bukan dari 7 golongan ini.
TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut ini tips lolos seleksi Kartu Prakerja, pastikan kamu bukan dari 7 golongan ini.
Setelah menutup dan mengumumkan peserta yang diterima dalam program Kartu Prakerja gelombang 23, pemerintah membuka pendaftaran untuk gelombang 24.
Informasi pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24 diketahui melalui akun Instagram resmi Prakerja pada Kamis (17/3/2022).
"GELOMBANG 24 DIBUKAAAAA! Untuk Sobat yang sudah melakukan proses pendaftaran bisa langsung menuju dashboard untuk klik 'Gabung Gelombang' lalu bisa pantau statusnya juga di Dashboard ya.." tulis akun Prakerja.
Baca juga: Hari Ini Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka, Kuota Terbatas Hanya untuk 300 Ribu Orang
ilansir Kompas.com Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, peserta yang diterima untuk Kartu Prakerja gelombang 24 terbatas, yakni hanya 300.000 peserta.
Setelah itu, gelombang selanjutnya Kartu Prakerja akan dibuka kembali.
"Terkait Kartu Prakerja gelombang 23 kemarin sudah dimulai dan akan segera dimulai gelombang ke-24 yang ditargetkan untuk 300.000 (orang)," jelas Airlangga.
Tahun ini, peserta yang diterima Kartu Prakerja mencapai 2,9 juta orang.
Baca juga: Peserta Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23, Segera Lakukan 4 Hal Ini Agar Tak Diblacklist
Besaran insentif yang diberikan tetap sama, yakni Rp 2,4 juta atau Rp 600.000 yang diberi selama 4 bulan.
Syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja
Adapun sejumlah syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23 yakni, sesuai dengan Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tiga syarat utama bagi penerima Kartu Prakerja, yaitu:
- Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP)
- Berusia minimal 18 tahun
Baca juga: Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 23, Cek Sederet Rekomendasi Platformnya di Sini
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Selain itu, Kartu Prakerja juga diperuntukkan untuk: