Kartu Prakerja

Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 24, Cek Juga 7 Golongan yang Tak Bisa Daftar

Berikut ini tips lolos seleksi Kartu Prakerja, pastikan kamu bukan dari 7 golongan ini.

Editor: Muji Lestari
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrai program Kartu Prakerja. 

- Pencari kerja

- Pekerja atau buruh yang terkena PHK

- Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Ilustrasi kartu prakerja
Ilustrasi kartu prakerja (setkab.go.id)

Dengan demikian, orang yang sudah bekerja pun bisa mendaftar Kartu Prakerja asal memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

Kartu Prakerja di tengah kondisi Covid-19 diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak.

Kartu Prakerja juga terbuka bagi lulusan manapun, baik kampus unggulan maupun tidak.

Sebab, hal yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian.

Meski demikian, prioritas tetap diberikan bagi pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.

Baca juga: Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23? Segera Lakukan 4 Hal Ini Agar Tak Kena Blacklist

Golongan yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja

Namun, ada beberapa kelompok pekerjaan yang tidak bisa mendaftar Prakerja, yaitu:

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved