Lapor Pak Kapolres! Pasangan Muda yang Ribut karena KDRT Bisa Didamaikan, Muka Istri Sudah Bonyok
Pasangan muda suami istri di Karawang ini akhirnya bisa kembali bersatu usai mengikuti program Lapor Pak Kapolres.
"Tentu itu juga harus ada persetujuan damai dari korbannya. Jika tidak ya engga bisa, juga jika pelakunya residivis dan pernah melakukan perbuatan berulang," jelasnya.
Dijelaskan, dari 387 kasus, sebanyak 331 diselesaikan ke tahap penyelidikan dan 56 kasus ke tahap penyidikan.
Baca juga: Viral Gepeng Aniaya Balita di Karawang, Ini Penjelasan Polisi
Rinciannya, Satreskrim Polres Karawang menyelesaikan 144 laporan dengan keadilan restoratif, 135 penyelesaian pada tahap lidik dan 9 penyelesaian pada tahap sidik.
Sedangkan untuk jajaran polsek menyelesaikan 243 laporan dengan rincian 196 diselesaikan pada tahap penyelidikan dan 47 diselesaikan pada tahap penyidikan.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Program Lapor Pak Kapolres Efektif Damaikan Pasangan Suami Istri yang Ribut karena KDRT di Karawang