Kartu Prakerja

Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 24 Telah Diumumkan, Simak Cara Cek Lolos atau Tidak

Akhirnya, hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 24 diumumkan! Berikut cara cek lolos atau tidak.

Editor: Muji Lestari
Instagram @prakerja.go.id
Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 24 telah diumumkan, simak cara cek hasilnya. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Akhirnya, hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 24 diumumkan! Berikut cara cek lolos atau tidak.

Hari pengumuman hasil Kartu Prakerja gelombang 24 akhirnya tiba.

Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 24 telah diumumkan.

Informasi tersebut diketahui melalui unggahan akun Instagram resmi @prakerja.go.id (28/3/2022).

Baca juga: Tips Lolos Kartu Prakerja gelombang 25, Ini 7 Golongan yang Tak Bisa Daftar

"SELAMAT! SELAMAT! bagi Sobat yang telah lolos sebagai penerima Kartu Prakerja Gelombang 24!!" tulis akun Prakerja.

Bagi teman-teman yang belum dinyatakan lolos seleksi tidak perlu berkecil hati.

Masih ada Kartu Prakerja gelombang 25 yang pendaftarannya akan segera dibuka.

Lantas bagaimana cara cek hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 24?

Baca juga: Cara Hubungkan E-Wallet ke Akun Prakerja, Beserta Cara Ganti Rekening Tak Aktif atau Terblokir

Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja gelombang 24

Berikut cara cek hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 24 dirangkum TribunJakarta:

1. Dashboard Prakerja

Kamu bisa secara berkala mengecek dashboard di laman Kartu Prakerja, dengan login menggunakan akun masing-masing. 

Jika dinyatakan lolos, nomor Kartu Prakerja akan tertera dan muncul status saldo pada dashboard akun.

Sedangkan jika tidak lolos, akan mendapatkan notifikasi pada dashboard dengan keterangan “Kamu Belum Berhasil”.

Untuk dapat melihat nomor Kartu Prakerja, kamu perlu menonton 3 video yang telah disediakan.

Ilustrasi Kartu Prakerja. Simak kabar terbaru Kartu Prakerja gelombang 18 yang banyak dinantikan masyarakat.
Ilustrasi Kartu Prakerja. Simak kabar terbaru Kartu Prakerja gelombang 18 yang banyak dinantikan masyarakat. (Surya/Ahmad Zaimul Haq)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved