Akal Bulus Tukang Siomay Rudapaksa Bocah 6 Tahun, Pinjamkan Ponsel Demi Niat Jahat Tercapai
Tukang siomay yang merudapaksa bocah perempuan berinisial ZAF (6) di Jagakarsa memiliki modus meminjamkan ponsel kepada korban.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Kusni sembunyi di rumah kakak kandungnya di wilayah itu.
"Jadi, di Garut itu kita akan panggil dari keluarga, terutama kakak kandungnya, yang mana dia (pelaku) sempat lari di tempat kakak kandungnya. Berlindung di sana," sambung Ridwan.
Tak sampai sana, ia menuturkan sang istri bahkan sempat mengajak pulang Kusni dari rumah kakak kandungnya ke Bekasi dalam status buron.
Baca juga: 2 Pemotor Jagoan Terobos dan Keroyok Pemobil di JLNT Casablanca jadi Tersangka, Keduanya Pelajar
Kusni bahkan sempat bekerja membuat kandang ayam.
Ridwan mengatakan, penyidik padahal telah meminta keterangan istri pelaku beberapa waktu lalu.
Namun, sang istri menyebut tak tahu-menahu permasalahan suaminya.
"Dia (pelaku) sempat dipekerjakan untuk pengerjaan kandang ayam. Nah, itu yang sangat kecewa. Padahal, kita sudah melakukan interview dengan istrinya, dan istrinya bilang 'tidak tahu dan tidak memahami masalah dia"," tuturnya.
"Istrinya menyampaikan sempat ada cekcok rumah tangga. Jadi, dia engga ngurusin, tapi ternyata keterangan kemarin, tim lapangan di Garut, maupun Bekasi rumah dia, ternyata istri ikut juga untuk menyembunyikan," lanjut Ridwan.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul BREAKING NEWS: Tukang Siomay Pelaku Pencabulan Bocah di Jagakarsa Akhirnya Ditangkap