Cerita Kriminal

Dilindungi Istri saat Diburu Polisi, Korban Rudapaksa Tukang Siomay Ternyata Lebih dari Satu Bocah

Korban rudapaksa tukang siomay bernama Kusni alias Tebet (38) ternyata lebih dari satu orang.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Tukang siomay bernama Kusni alias Tebet (38) yang memperkosa gadis berinisial ZAF (6) akhirnya ditangkap setelah buron selama 2 bulan, Rabu (30/3/2022). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Korban rudapaksa tukang siomay bernama Kusni alias Tebet (38) ternyata lebih dari satu orang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat rilis di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (30/3/2022).

Mulanya Budhi membeberkan kronologi pemerkosaan yang dilakukan Kusni kepada bocah berinisial ZF (6)  di Gang Pepaya, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Januari 2022.

TONTON JUGA

Dikatakan Budhi, pelaku merayu korban dengan dipinjami handphone (HP).

Hal tersebut agar korban mengikuti kemauan pelaku.

"Pada saat korban asik main HP, pelaku dekati korban dengan cara elus pala korban dan akhirnya tersangka ini melakukan tindakan asusila," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, korban melapor kepada orangtuanya.

Budhi mengatakan, orangtua korban sempat bertemu dengan pelaku.

Baca juga: Bikin Polisi Repot, Tukang Siomay yang Rudapaksa Bocah Ternyata Dibantu Sosok Ini di Masa Pelarian

Namun, setelah pertemuan itu, pelaku melarikan diri.

"Dan kemudian karena ada suatu hal dalam hal ini, pelaku sempat diancam maupun dipukul oleh orangtua korban," kata dia.

"Kemudian pelaku kabur dan baru kasus ini dilaporkan orantuanya ke kami," sambung Budhi.

Dari hasil pemeriksaan, Budhi mengatakan bahwa pelaku tidak hanya melakukan tindakan asusila kepada satu orang saja.

Baca juga: Tak Bisa Jalankan Amanah Adjie Massaid Sebelum Meninggal, Angelina Sondakh Minta Maaf di Depan Makam

"Pelaku ini rupanya ini bukan pertama kali. Jadi ada korban lain walaupun di daerah berbeda," kata dia.

"Menurut pengakuan pelaku sudah pernah melakukan hal yang sama. Dan ini ada sesuatu yang dirasakan tersendiri oleh pelaku," lanjutnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved