DPR dan Nasabah Harapkan WanaArtha Bisa Beroperasi Kembali

Nasabah WanaArtha Life dan kalangan Dewan berharap agar persoalan WanaArtha bisa tuntas dan kembali beroperasi dengan baik.

Tayang:
Editor: Wahyu Septiana
Kontan
PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) 

Wihadi  memandang peluang Wanaartha memperoleh investor tetap terbuka.

Terlebih WanaArtha ini sudah dinyatakan pengadilan tidak ada kaitan pidana dengan kasus Jiwasraya.

“Tentunya nasabah juga harus dibayar kalau memang sudah jatuh tempo, jadi ada kepastian hukum di sini (untuk WanaArtha) dan kepastian hukum terhadap nasabah juga,” tambahnya.

Baca juga: Janji OJK Sanksi Perusahaan Pembiayaan yang Debt Collector-nya Langgar Hukum Pidana, Ini Cara Aduan

Sementara itu, Wakil Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan, kasus yang dialami WanaArtha Life ini semestinya menjadi gambaran bagi OJK untuk mengetatkan pengawasannya.

“Kan ini di bawah OJK, OJK harus konsen lebih terhadap asuransi,” kata dia. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved