Cerita Kriminal
Cinta Buta Istri Tukang Siomay, Bohongi Polisi Demi Lindungi Suami yang Sudah Rudapaksa Banyak Bocah
Korban rudapaksa tukang siomay bernama Kusni alias Tebet (38) ternyata lebih dari satu orang.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Korban rudapaksa tukang siomay bernama Kusni alias Tebet (38) ternyata lebih dari satu orang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat rilis di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (30/3/2022).
Mulanya Budhi membeberkan kronologi pemerkosaan yang dilakukan Kusni kepada bocah berinisial ZF (6) di Gang Pepaya, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Januari 2022.
TONTON JUGA
Dikatakan Budhi, pelaku merayu korban dengan dipinjami handphone (HP).
Hal tersebut agar korban mengikuti kemauan pelaku.
"Pada saat korban asik main HP, pelaku dekati korban dengan cara elus pala korban dan akhirnya tersangka ini melakukan tindakan asusila," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, korban melapor kepada orangtuanya.
Budhi mengatakan, orangtua korban sempat bertemu dengan pelaku.
Baca juga: Bikin Polisi Repot, Tukang Siomay yang Rudapaksa Bocah Ternyata Dibantu Sosok Ini di Masa Pelarian
Namun, setelah pertemuan itu, pelaku melarikan diri.
"Dan kemudian karena ada suatu hal dalam hal ini, pelaku sempat diancam maupun dipukul oleh orangtua korban," kata dia.
"Kemudian pelaku kabur dan baru kasus ini dilaporkan orantuanya ke kami," sambung Budhi.
Dari hasil pemeriksaan, Budhi mengatakan bahwa pelaku tidak hanya melakukan tindakan asusila kepada satu orang saja.
Baca juga: Tak Bisa Jalankan Amanah Adjie Massaid Sebelum Meninggal, Angelina Sondakh Minta Maaf di Depan Makam
"Pelaku ini rupanya ini bukan pertama kali. Jadi ada korban lain walaupun di daerah berbeda," kata dia.
"Menurut pengakuan pelaku sudah pernah melakukan hal yang sama. Dan ini ada sesuatu yang dirasakan tersendiri oleh pelaku," lanjutnya.
Adapun korban lainnya, yakni bocah perempuan inisial S yang berusia 7 tahun yang masih TK.
Dari kejadian ini, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah baju daster anak berwarna hijau dengan motif bunga-bunga.
Selain itu, ada juga satu buah celana dalam berwarna biru.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 E Juncto Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Budhi. (M31)
Malah Dilindungi Istri
Setelah buron selama dua bulan, tukang siomay bernama Kusni akhirnya ditangkap.
Polisi menangkap Kusni di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Selasa (29/3/2022) malam.
"Tersangka setelah lakukan perbuatannya kabur, kemudian dilakukan penangkapan tadi malam di daerah Bekasi," kata Budhi Herdi Susianto.
TONTON JUGA
Pantauan TribunJakarta.com, tersangka berperawakan kurus dan kumis yang hanya setengah.
Ia mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan kedua tangan diborgol.
Polisi sebut pelaku pencabulan terhadap ZF sempat bersembunyi di Garut, Jawa Barat.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.
Ridwan menuturkan pihaknya telah menyambangi tempat persembunyian Kusni di Garut.
Baca juga: Tampil dengan Kumis Setengah, Ini Penampakan Tukang Siomay yang Rudapaksa Bocah di Jagakarsa

Namun, Kusni tak berhasil ditemukan di sana lantaran sudah lebih dulu melarikan diri.
Ridwan menuturkan bahwa pelarian pelaku ke Garut dibantu oleh istri Kusni.
Kusni sembunyi di rumah kakak kandungnya di wilayah itu.
"Jadi, di Garut itu kita akan panggil dari keluarga, terutama kakak kandungnya, yang mana dia (pelaku) sempat lari di tempat kakak kandungnya. Berlindung di sana," sambung Ridwan.
Tak sampai sana, ia menuturkan sang istri bahkan sempat mengajak pulang Kusni dari rumah kakak kandungnya ke Bekasi dalam status buron.
Baca juga: 2 Pemotor Jagoan Terobos dan Keroyok Pemobil di JLNT Casablanca jadi Tersangka, Keduanya Pelajar
Kusni bahkan sempat bekerja membuat kandang ayam.
Ridwan mengatakan, penyidik padahal telah meminta keterangan istri pelaku beberapa waktu lalu.
Namun, sang istri menyebut tak tahu-menahu permasalahan suaminya.
"Dia (pelaku) sempat dipekerjakan untuk pengerjaan kandang ayam. Nah, itu yang sangat kecewa. Padahal, kita sudah melakukan interview dengan istrinya, dan istrinya bilang 'tidak tahu dan tidak memahami masalah dia"," tuturnya.
"Istrinya menyampaikan sempat ada cekcok rumah tangga. Jadi, dia engga ngurusin, tapi ternyata keterangan kemarin, tim lapangan di Garut, maupun Bekasi rumah dia, ternyata istri ikut juga untuk menyembunyikan," lanjut Ridwan.
Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nunu Suparmi pernah menegaskan, tidak ada tempat bagi Kusni untuk bersembunyi dan melarikan diri.
Polres Metro Jakarta Selatan masih terus bergerak di lapangan dan sudah mengantongi identitas pelaku.
"Segera menyerahkan diri ke kepolisian. Karena kalau pun kamu menghindar dari kepolisian, kami akan tetap mencari," sambungnya.
Baca juga: Bejat! Suami 3 Tahun Keliling Kota Jual Istri, Terungkap Kelakuan Ganjil Keduanya
Setelah membuat polisi kerepotan tukang siomay bejat tersebut akhirnya berhasil ditangkap.