2 WNA India Nekat Palsukan Visa dan Paspor di Bandara Soekarno-Hatta, Petugas Ungkap Motifnya

Dua warga negara asing (WNA) asal India digelandang petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta karena kedapatan memalsukan visa dan paspor.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menunjukan barang bukti paspor dan visa palsu yang digunakan RM dan JS, Selasa (5/4/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Dua warga negara asing (WNA) asal India digelandang petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta karena kedapatan memalsukan visa dan paspor.

Kedua WNA tersebut berinisial RM dan JS pada awal tahun 2022.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto mengatakan, motif keduanya memalsukan dokumen negara karena alasan ekonomi.

"Jadi Indonesia itu hanya negara ketiga atau transit. Motifnya mereka karena ekonomi mau bekerja di negara lain," jelas Tito di kantornya, Selasa (5/4/2022).

Tito menjelaskan  saat memasuki Indonesia, RM memiliki paspor yang tidak mencantumkan nama aslinya.

Baca juga: Ada 40 WNA di Tangerang Ditangkap karena Lakukan Berbagai Pelanggaran, Didominasi KDRT

"RM tertangkap tangan menggunakan paspor palsu berinisial VM yang mana adalah orang lain. Dia pakai foto yang telah diganti," kata Tito lagi.

Awal mula penangkapan itu bermula saat RM berangkat dari Kathmandu di Nepal, ke Kuala Lumpur di Malaysia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Muhammad Tito Andrianto saat ditemui pada Kamis (3/12/2020).
Muhammad Tito Andrianto saat ditemui pada Kamis (3/12/2020). (TRIBUNJAKARTA/ANNAS FURQON HAKIM)

Lalu tiba di Bandara Soekarno-Hatta di hari penangkapannya tanggal 8 Februari 2022.

Dari Kuala Lumpur ke Bandara Soekarno-Hatta, RM menggunakan maskapai Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH 271.

Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, RM mampu mengelabui petugas kesehatan pelabuhan di bandara tersebut menggunakan sejumlah dokumen palsu.

Usai diperiksa petugas kesehatan pelabuhan, RM diperiksa oleh petugas Imigrasi.

Baca juga: Dramatis Razia WNA Nakal di Kelapa Gading, Petugas Sampai Tendang Pintu Apartemen dan Adu Dorong

Saat itu lah petugas Imigrasi mengetahui bahwa RM menggunakan paspor serta dokumen palsu.

"Pelaku berhasil mengelabuhi petugas Kesehatan Pelabuhan dengan dokumen atas nama VM. Namun (RM) tertangkap saat melalui pemeriksaan Keimigrasian," tutur Tito.

Sementara JS, diamankan di Bandara Soekarno-Hatta pada 22 Januari 2022.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved