Cerita Kriminal

Tak Bisa Tahan Nafsu, Niat Doni Rudapaksa Anak Temannya Saat Mandi Malah Berbuah Petaka

Niat Doni (31) mencoba merudapaksa anak temannya yang masih berusia 16 tahun berbuah petaka.

Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho
Ilustrasi rudapaksa. Niat Doni (31) mencoba merudapaksa anak temannya yang masih berusia 16 tahun berbuah petaka. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Niat Doni (31) mencoba merudapaksa anak temannya yang masih berusia 16 tahun berbuah petaka.

Doni yang gagal merudapaksa anak temannya itu lalu mencoba kabur bersembunyi.

Namun, pelarian Doni selama sebulan lebih akhirnya berakhir setelah ditangkap Tim Sat Reskrim Polres Bangka pada Jumat (1/4/2022).

Peristiwa percobaan rudapaksa terjadi di Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka beberapa waktu lalu.

Korban adalah seorang gadis muda berusia 16 tahun yang sedang mandi dan mencuci sendirian di kolong pemandian.

Baca juga: Terciduk Coba Rudapaksa Istri Pengemudi Ojol, Penjaga Warkop Tiba-tiba Lari ke Dapur Ambil Pisau

Pencabulan terhadap Bunga terjadi pada Sabtu (15/1/2022) di Kolong Pemandian di Dusun Sinar Panca Desa Penyamun Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka.

Saat itu Bunga sedang mandi seorang diri sembari mencuci pakaian.

Doni pelaku pencabulan terhadap pelajar ditempat pemandian umum diamakan oleh Sat Reskrim Polres Bangka Jumat (1/4/2022).
Doni pelaku pencabulan terhadap pelajar ditempat pemandian umum diamakan oleh Sat Reskrim Polres Bangka Jumat (1/4/2022). (Bangkapos.com/deddy marjaya)

Tiba tiba Doni datang mendekati.

Melihat hal tersebut Bunga bergegas walaupun belum selasai mandi untuk meninggalkan tempat tersebut.

Namun Doni menarik tangan kiri Bunga sehingga korban terjatu ke tanah, kemudian Doni memeluk Bunga dari belakang kemudian membalikkan tubuh Bunga.

Baca juga: Cinta Buta Istri Tukang Siomay, Bohongi Polisi Demi Lindungi Suami yang Sudah Rudapaksa Banyak Bocah

Doni kemudian berusaha membuka kain telesan yang digunakan untuk mandi yang masih melilit ditubuh Bunga.

Bunga terus memberontak berusaha melepaskan diri dari dekapan Doni.

Namun Bunga kalah tenaga sehingga Doni berhasil menarik kain yang menutup tubuh Bunga.

Doni kemudian menciumi bibir Bunga bahkan sempat mengigit bibir atas Bunga.

Bunga reflek mengigit balik bibir Doni sekuat tenaga hingga membuat pelukan Doni terlepas.

Baca juga: Dilindungi Istri saat Diburu Polisi, Korban Rudapaksa Tukang Siomay Ternyata Lebih dari Satu Bocah

Kemudian Bunga melarikan diri sambil menyambar handuk untuk menutupi tubuhnya.

Bunga langsung pulang ke rumah sembari menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orangtua.

Mendengar cerita anaknya orangtua Bunga kemudian melaporkan ke Polres Bangka.

Setelah lebih dari satu bulan menghilang akhirnya pelaku berhasil dibekuk.

Kasusnya saat ini ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka.

Doni diburu setelah dilaporkan melakuan pencabulan terhadap sebut saja Bunga (16) pelajar di Kolong Pemandian Umum Dusun Sinar Panca Penyamun pada 15 Januari 2022 lalu.

"Pelaku sempat menghilang sebelum akhirnya kita ketahui keberadaannya dan kita bekuk," kata AKP Ayu Kusuma Ningrum, Sabtu (2/4/2022)

"Pelaku merupakan tersangka pencabutan anak di bawah umur merupakan anak teman pelaku di tempat pemandian umum," tambahnya.

Peristiwa Lain

Aksi Bejat Pria Rudapaksa Istri Teman di Kabupaten Bandung

Pelaku rudapaksa perempuan berkebutuhan khusus di Kabupaten Bandung saat di Mapolresta Bandung, Senin (4/4/2022)
Pelaku rudapaksa perempuan berkebutuhan khusus di Kabupaten Bandung saat di Mapolresta Bandung, Senin (4/4/2022) (Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin)

Pelaku rudapaksa kepada wanita berkebutuhan khusus di Baleendah, Kabupaten Bandung, hanya tertunduk saat digiring di Mapolresta Bandung, Senin (4/4/2022).

Dia dihadirkan dalam konferensi pers dengan tangan diborgol.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, menjelaskan, penangkapan tersangka merupakan tindak lanjut laporan masyarakat.Kejadiannya pada 25 Maret 2022.

"Kronologinya adalah pada saat tersangka ini merupakan teman dari suami korban mengajak minum-minuman keras suami korban di lantai dua," ujar Kusworo di Mapolresta Bandung.

Baca juga: Bikin Polisi Repot, Tukang Siomay yang Rudapaksa Bocah Ternyata Dibantu Sosok Ini di Masa Pelarian

Kusworo mengatakan, pada saat tersangka YJP alias Adit (21) turun ke bawah, tidak sengaja melihat korban sedang memainkan handphone-nya.

"Sehingga muncul keinginan untuk menyetubuhi korban. Kemudian korban diajak ke belakang rumah di kebun, dilakukanlah persetubuhan dengan paksa," kata Kusworo.

Yang menjadi tempat kejadian merupakan kebun terdapat pohon pisang, di samping sawah.

Tersangka melakukan tindakan keji tersebut tepat di balik pohon pisang.

"Setelah itu tersangka mengantarkan korban ke depan gang rumahnya. Pada saat itu, suami korban mencari korban yang dikiranya itu ke rumah saudaranya," ucap dia.

Saat pulang, suami korban mendapati istrinya menangis.

"Pada saat itu diceritakan oleh korban bahwa ia telah disetubuhi dengan paksa oleh teman dari pada suami korban. Sehingga tengah malam suami korban menyampaikan hal itu, melaporkan ke polsek setempat dan bersama-sama dengan polsek mendatangi tersangka dan pada saat itu tersangka belum mengakui," ujar Kusworo.

Namun setelah melakukan pemeriksaan yang intens, kata Kusworo, dengan alat bukti yang ada, hingga akhirnya dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka, YJP alias Adit.

"Tersangka satu orang dan informasinya baru satu kali melakukan perbuatan ini," katanya.

Kusworo mengungkapkan, akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 285 KUHP.

"Ancaman hukumannya penjara maksimal 12 tahun," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KRONOLOGI Kasus Rudapaksa di Kabupaten Bandung, Korban Merupakan Istri Teman Pelaku, dan BangkaPos.com dengan judul Gadis Bangka Mandi Sendiri di Kolong Hendak Dicabuli Teman Ayahnya, Balasan Korban Bikin Pelaku Lari,

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved