Kapolres Tunjukkan Pedang dan Gergaji Sisir Rakitan Buatan Pemuda untuk Tawuran: Segini Panjangnya

Polisi menangkap dua pemuda tanggung pemilik senjata tajam identik aksi kekerasan jalanan di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi pengeroyokan (Tribunnews) 

TRIBUNJAKARTA.COM, KULON PROGO – Polisi menangkap dua pemuda tanggung pemilik senjata tajam identik aksi kekerasan jalanan di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kedua pemuda itu JAS (21) asal Kalurahan Kanoman, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo dan RWP (18) asal Kalurahan Krembangan, Kapanewon Panjatan.

Polisi menyita empat senjata tajam berupa celurit 60 cm dan celurit 50 cm, gergaji sisir 70 cm, juga pedang 70 cm.

“Ini upaya kita mencegah kekerasan jalanan di Kulon Progo,” kata Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini di kantornya, Kamis (7/4/2022).

Polres meningkatkan patroli secara terbuka dan tertutup demi mencegah kekerasan jalanan yang tengah meningkat.

Baca juga: Tawuran Kelompok Remaja di Bojonggede, Satu Korban Sabetan Sajam Dilarikan ke Rumah Sakit

Patroli termasuk mendatangi berbagai titik kumpul para geng.

Salah satunya di ruko di Pedukuhan Tambak, Kalurahan Triharjo, Rabu (6/4/2022), pukul 10.30 WIB.

Polisi merazia karena ruko itu sering jadi tempat nongkrong kelompok anak muda.

Baca juga: Seorang Ketahuan Bawa Sajam, Puluhan Remaja Lagi Asyik Nongkrong di Bojonggede Diangkut Polisi

Keterangan yang dihimpun, sedikitnya ada tiga kelompok yang kerap bertandang ke sana, yakni 3Pall (geng pelajar sebuah sekolah SMK), WTKC (Wates Kota Crew) dan Raja Pemo yang masuk daftar hitam kelompok pernah tawuran.

Hal itu juga terungkap dari pemeriksaan pada pemilik warung di Sebokarang, Wates. Warung sering jadi basecamp para geng. Polisi mendapatkan empat sajam dibungkus sarung di sekitaran ruko.

Sajam ini tidak biasa karena bentuk dan ukurannya identik digunakan para geng atau kelompok anak melakukan kekerasan jalanan.

Baca juga: Sidak Blok Hunian, Petugas Rutan Kelas I Cipinang Sita HP, Sajam Buatan Hingga Tali

Bungkus berisi sajam itu diletakkan dalam tumpukan kayu yang berada di samping pertokoan.

Polisi memeriksa seorang pemuda jangkung dengan rambut disemir merah.

Pemuda bernama RWP itu kebetulan ada di sana.

Baca juga: Kronologi Remaja Sok Gagah Mainkan Sajam dan Double Stick, Ditangkap Polisi di Ganda Agung Bekasi

RWP mengakui salah satu sajam memang miliknya.

Polisi juga mendapat keterangan dari pemuda ini kalau sajam lain adalah milik JAS dan AC (22) asal Srandakan, Kabupaten Bantul. Polisi mendatangi dan langsung menangkap JAS.

“Sementara pemilik sajam yang lain, yakni AC, masih dalam pencarian,” kata Fajarini Kedua pemuda mengaku kalau sajam dipakai untuk berjaga-jaga.

Baca juga: Bawa Sajam hingga Double Stick, 10 Remaja Ditangkap Polisi di Ganda Agung Bekasi

Namun dalam perkembangannya, mereka memakai untuk melakukan aksi tawuran dan kekerasan di jalanan.

Polisi menjerat RWP dan JAS dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

RWP menceritakan, kelompoknya biasanya menerima tantangan berkelahi lewat pesan singkat WhatsApp, yang isinya berupa waktu pertemuan, lokasi dan jumlah orang.

Kelompok RWP biasanya beraksi sebanyak enam orang dengan tiga motor.

Polisi tunjukkan dua pemuda pemilik senjata tajam identik aksi kekerasan jalanan di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Senjata tajam yang ditemukan polisi berupa clurit 60 Cm, clurit 50 Cm , gergaji sisir 70 Cm, juga pedang 70 Cm
Polisi tunjukkan dua pemuda pemilik senjata tajam identik aksi kekerasan jalanan di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Senjata tajam yang ditemukan polisi berupa clurit 60 Cm, clurit 50 Cm , gergaji sisir 70 Cm, juga pedang 70 Cm (Istimewa)

Pemuda ini lantas membuat pedang dari besi lempeng untuk tawuran itu.

“Saya membuat pedang ini bahkan sebelumnya juga sering menerima tantangan tawuran,” kata RWP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Dua Pemuda Tanggung Anggota Geng Pemilik Celurit, Gergaji Sisir dan Pedang", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved