Pilu Anak Sedang Tak Enak Badan Malah Dipaksa Layani Nafsu Sang Ayah, Korban Berontak Lalu Menyerah
Nasib pilu dialami seorang anak di Buleleng, Bali yang dipaksa melayani nafsu bejat sang ayah berinisial DBP (45).
Tukang Ayam Penyet di Batam Nodai Anak Angkat

Mawar (12), siswa kelas 4 SD di Batam menjadi korban hawa nafsu ayah angkatnya sendiri.
Bocah yang tinggal bersama Wn (48) dan istrinya itu bahkan bukan hanya sekali saja dicabuli oleh pelaku.
Wanpahri mengaku telah meniduri Mawar sejak Desember 2021 hingga Maret 2022.
Saat diwawancarai TRIBUNBATAM.id, ia tega melakukan perbuatan tak senonoh itu karena mengaku sangat sayang dengan mawar.
Bahkan rasa sayangnya itu sudah berlangsung sejak lama hingga saat ini.
Saking sayangnya, dia mengaku apa yang diminta Mawar selalu dituruti oleh Wanpahri.
Baca juga: Sopir Truk Cabul Tega Nodai Bocah Berkali-kali: SPBU dan Wisma Jadi Ladang Melampiaskan Nafsu Bejat
Hingga berujung pada persetubuhan antara Wn kepada Mawar sejak Desember 2021.
Usai kejadian tersebut, kini Wn baru menyadari bahwa dirinya telah melakukan perbuatan yang merugikan banyak pihak termasuk kepada istrinya.
"Istri saya waktu itu sempat histeris saat mendapati saya dan Mawar sedang berduaan di kamar," ujar Wn, Kamis (7/4/2022).
Ia sempat meronta dan membuat masyarakat sekitar berdatangan ke rumah Wn.
"Saat ini istri saya sangat terpukul dan sangat membenci saya," kata Wn.
Baca juga: Terciduk Coba Rudapaksa Istri Pengemudi Ojol, Penjaga Warkop Tiba-tiba Lari ke Dapur Ambil Pisau
Tidak hanya itu, Mawar yang masih belia juga harus menahan malu atas ulah Wn.
Saat ini Wanpahri tidak bisa berbuat banyak selain menjalani hukuman atas segala perbuatannya.
Wanpahri akan dikenakan pasal 81 ayat 2, Jo pasal 82 ayat 1, UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI no.23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.