Terkuak Peran Bupati Langkat dan Anak Kasus Kerangkeng Manusia, Ada Tersangka Berstatus Eks Penghuni
Peran Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin hingga anak sulungnya Dewa Perangin-angin dalam kasus kerangkeng manusia terkuak.
Dia mengaku berperan sebagai pendamping warga yang mau di kerangkeng. Dia bekerja di kerangkeng sejak tahun 2019.
Baca juga: LPSK Usulkan Kerangkeng Manusia di Langkat Dijadikan Museum Perbudakan
5. Rajisman Ginting
Berdasarkan pengakuannya, Rajis merupakan bebas kereng (Besker), istilah orang yang telah lulus masa tahanan.
Saat bebas dia bekerja kepada Terbit di pabrik kelapa sawit dan menjadi pengawas tahanan.
Dia juga mengaku mengetahui dan diduga menyiksa tahanan hingga tewas.
6.Hendra Surbakti
Saat ditanyai Kapolda, Hendra mengaku bekerja di pabrik kelapa sawit milik Terbit.
Setiap orang orang yang dimasukan ke kerangkeng dia yang mengatur pekerjakan di perkebunan kelapa sawit.
Dia telah bekerja sekitar dua tahun.
7. Dewa Perangin-angin

Dewa Perangin-angin merupakan anak sulung Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Saat ditanya dia mengaku berada di lokasi kejadian saat korban tewas disiksa. Dia pun diduga turut menyiksa.
"Saya yang berada di lokasi yang berkaitan dengan meninggal," terang Dewa.
8. Suparman Perangin-angin
Suparman berperan sebagai penjaga kerangkeng yang juga eks penghuni kerangkeng.