Viral Polisi Minta Uang 'Sidang di Tempat' Rp 250 Ribu kepada Pengendara, Ini Penjelasan Kasatlantas

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah membantah anggotanya meminta uang Rp 250 ribu kepada pengendara

ilustrasi/son
ilustrasi 

Kemudian, anggotanya melakukan penilangan dengan barang bukti kendaraan roda dua.

Kembali mendatangi pos polisi

Pada keesokan harinya, Rabu (6/4/2022) siang, M kembali mendatangi Pos Lantas 902 Batam bersama rekannya, KH.

"Mungkin karena tidak terima, besoknya datang membawa temannya, KH, sambil memvideokan, dan membawa STNK, bahwasannya ingin menukar barang bukti," terang Ricky.

Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan Dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, apabila pelanggar tidak memiliki SIM, barang bukti yang ditahan adalah kendaraannya.

Baca juga: Cerita Duka Polantas Saat Bertugas Pekan Ini: Adu Jotos dengan Oknum TNI, Ada Dikejar Pakai Sajam

Namun, oleh anggotanya diberikan kebijaksanaan bahwa barang bukti dapat ditukar dengan STNK.

"Ya sudah kalau gitu kita tukar barang buktinya, kendaraan bermotor tadi kita tukar dengan STNK, dan itu ada buktinya berupa surat tilang yang kita berikan ke dia dan surat tilang arsip kita dengan barang bukti STNK," kata Ricky.

Tidak ada meminta uang

Lebih lanjut, pihaknya juga telah menjelaskan terkait detail pelaksanaan sidang, baik tanggal dan bulannya.

"Apabila ingin dibayarkan tilangnya, silakan bayar e-tilang sebesar Rp 250.000, itu pun sudah didaftarkan e-tilangnya. Jadi tinggal dibayarkan saja," ucap dia.

Akan tetapi, menurut Ricky, pelanggar mungkin salah persepsi atau memang sengaja memelintir dengan menyebut anggotanya meminta sejumlah uang.

Baca juga: Perkara Anak Kena Tilang, Nur Naik Pitam Berusaha Aniaya 2 Polantas

"Padahal tidak ada," tegasnya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat apabila memang mendapati petugas lalu lintas di Batam yang melakukan penyalahgunaan wewenang atau pungutan liar (pungli), agar melaporkannya.

"Silakan laporkan kepada kami atau pimpinan kami, tentu akan kita tindak tegas. Kita tidak anti kritik dan kita juga siap menerima segala masukan demi hal-hal baik yang bisa membangun citra Polri," papar Ricky.

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Viral Polantas di Batam Dituduh Minta Uang Tilang, Kasat Lantas: Tidak Ada, Itu Dipelintir, 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved