Mahasiswa Kibarkan Bendera Kuning Sambut Menko Luhut di UI, Ketua BEM: Dia Tolak Berikan Big Data
Ratusan mahasiswa UI mengibarkan bendera kuning dan membentangkan banner penolakan tiga periode kala Menko Luhut Binsar Pandjaitan datang ke UI.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, BEJI – Ratusan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menggelar aksi unjuk rasa dengan mengibarkan bendera kuning dan membentangkan banner penolakan tiga periode kala Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menemui Rektor UI, Ari Kuncoro di Balai Sidang UI, Beji, Kota Depok, siang hari ini.
Ketua BEM UI, Bayu Satria Utomo, mengatakan, aksi yang dilakukan pihaknya hari ini adalah simbolik atas kepergian demokrasi di negara ini.
“Bapak Rektor UI Ari Kuncoro dan Bapa Luhut datang ke Balai Sidang UI, kami sebagai mahasiswa UI hari ini melaksanakan aksi simbolik dengan membawa bendera kuning, poster, serta banner yang bertuliskan turut berduka cita atas wafatnya, meninggalnya demokrasi di UI dan Indonesia,” kata Bayu di lokasi, Selasa (12/4/2022).
Bayu mengatakan, ada dua hal yang menjadi landasan aksi siang hari ini.
“Wacana atau narasi tersebut adalah implementasi atau elaborasi dari dua hal, pertama terkait statuta UI yang saat ini masih bermasalah dan prosesnya tidak pernah melibatkan semua unsur yang ada di UI termasuk mahasiswa,” ucapnya.
Baca juga: Tokoh Masyarakat Sumut Kecam Pernyataan Masinton PDIP, Dinilai Tak Beretika Usai Minta Luhut Mundur
“Kedua adalah wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden yang digulirkan oleh Bapa Luhut, maka dari itu kami menyatakan mosi tidak percaya pada Rektor UI dan Bapak Luhut,” sambungnya lagi.
Sementara itu, Ketua BEM Fakultas Vokasi UI, Muhammad Dilan Bahtiar, menuturkan hasil pertemuan mahasiswa dengan Luhut tidak membuahkan hasil.

“Tidak mau menjawab, dan tidak membuahkan hasil sama sekali, malah menunjukan arogannya. Dia dengan seenaknya menyebut bahwa dia memiliki hak untuk menolak memberikan datanya kepada publik, dan itu dia sampaikan di depan massa aksi,” jelasnya.
Baca juga: Tolak Jokowi 3 Periode, Tegas AHY Pertanyakan Big Data yang Disampaikan Menko Luhut
“Kita bisa melihat bagaimana Bapak Luhut telah mengebiri demokrasi kita, telah mencederai hak-hak, unsur-unsur yang ada di konstitusi kita, dan telah mencederai hak dia sebagai pejabat negara,” pungkasnya.