Cerita Kriminal
HEBOH Pembunuh Begal Jadi Tersangka, Kasus Serupa Ini Pernah Viral: Ada yang Dibebaskan Mahfud MD
Berikut ini TribunJakarta.com merangkum sejumlah kasus dimana pembunuh begal justru dijadikan tersangka.
Penulis: Elga H Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kasus pelajar bunuh begal
Pada Januari 2020 lalu, kasus serupa dialami seorang pelajar berinisial ZA yang membela teman dari aksi begal di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Bahkan dalam kasus ini membuat Menko Polhukam Mahfud MD turun tangan.
Mahfud mengatakan, sebetulnya kasus yang menimpa ZA pada dasarnya sama dengan yang dialami remaja asal Bekasi, Mohamad Irfan Bahri yang juga menghabisi nyawa begal.
Baca juga: Komplotan Remaja yang Begal dan Pukuli Pedagang Siomay Tenggak Miras Sebelum Beraksi
"Kasusnya sama di Bekasi yang pernah saya ikut membebaskan itu," kata Mahfud dikutip channel YouTube KompasTV, Kamis (22/1/2020).
Namun, Mahfud menjelaskan, Irfan waktu itu dapat dibebaskan lantaran kasus yang menimpanya belum masuk dalam ranah persidangan.
Sehingga proses pembebasan terhadap Irfan yang masih berstatus tersangka dapat dilakukan secara cepat
"Bagaimana anak muda dirampok dibegal lalu berkelahi. Pembegalnya pembunuh itu jadi tersangka," ujarnya.
"Kita turun tangan besoknya dibebaskan," beber Mahfud.
Sedangkan kasus yang dialami ZA telah berada dalam ranah pengadilan, sehingga pemerintah, Kejaksaan Agung dan Mahfud tidak bisa berbuat banyak.
"Tinggal tunggu hakim," tandas Mahfud.
Santri habisi nyawa begal di Bekasi
Kasus serupa pernah terjadi dan menimpa seorang remaja asal Bekasi, Mohamad Irfan Bahri.
Peristiwa ini bermula saat Irfan bersama sepupunya, Ahmad Rafiki menjadi korban pembegalan pada 23 Mei 2018.
Saat itu, keduanya hendak pulang dari Alun-alun Kota Bekasi setelah bertemu teman-temannya.
Baca juga: Libatkan Wanita, Komplotan Pemuda yang Begal Pedagang Siomay di Lubang Buaya Sulit Dikenali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/garispolisi-ilustrasi3.jpg)