Punya Pacar tapi Hamili Siswi SMP, Pria di Magelang Tolak Tanggungjawab Pilih Bertindak Kriminal
Seorang pria berinisial PE (22) menghamili seorang siswi SMP berinisial ABH (15) warga Dukun, Kabupaten Magelang.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Ia mengeluh tak bisa buang air dan masuk angin.
"Setelah beberapa hari melahirkan tepat pada 17 Desember 2021, ABH mengeluh tidak bisa buang air dan masuk angin. Kemudian, dibawa sang nenek ke RSUD Muntilan," kata Alfan.
Dari pemeriksaan ABH di RSUD Muntilan, terlihat adanya dugaan praktik aborsi.
RSUD Muntilan pun, melaporkan hal tersebut ke Petugas Unit PPA Sat Reskrim Polres Magelang, pada Sabtu 18 Desember 2021.
Mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan, menggali kuburan bayi ABH, dan melakukan otopsi.
Hasil otopsi ditemukan bayi tersebut lahir dalam keadaan hidup dan berjenis kelamin perempuan.
Di wajah bayi malang tersebut terdapat tanda kekerasan benda tumpul diduga ulah ABH.
"Hasil otopsi memperlihatkan ada luka bekas benda tumpul pada tubuh (bayi) sekitar mulut dan hidung diduga hasil bekapan," kata Alfan.
Pacar hendak nikahi wanita lain
Berdasarkan penyelidikan polisi, bayi malang itu lahir dari hubungan gelap ABH dan PE yang merupakan warga Sengi, Kabupaten Magelang.
"PE memiliki hubungan dengan ABH sejak awal 2021,"
"Dari hasil penyelidikan, ABH dan PE sudah melakukan hubungan layak suami-istri sebanyak dua kali yang dilakukan di salah satu hotel di Kopeng, Salatiga dan di rumah saudara PE," kata Alfan.
Baca juga: Pria Bertopi Ngaku Salah Hajar Ade Armando, Sempat Ragu Serahkan Diri ke Polisi Karena Alasan Ini
Meski tahu ABH hamil, PE rupanya enggan bertanggungjawab.
Pasalnya, PE memiliki kekasih lain dan hendak menikahinya.
“Saya akan menikah dengan wanita lain,” tutur PE menyesali perbuatannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/pe-merupakan-kekasih-bocah-smp-yang-melakukan-aborsi-terhadap-jabang-bayi-hasil-hubungan-gelapnya.jpg)