Ada Peran Istri, Ini Kisah di Balik Pisau Dapur yang Lindungi Amaq Sinta dari Aksi Beringas Begal

Pisau dapur yang dibawa Amaq Sinta (34) untuk menghabisi dua begal sadis di Lombok Tengah ternyata menyimpan kisah. Ada peran istri.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Kompas/FITRI R
AS (34) saat diwawancara di kampungnya Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Lombok tengah, Kamis (14/4)2022).Pisau dapur yang dibawa Amaq Sinta (34) untuk menghabisi dua begal sadis ternyata menyimpan kisah. 

Sinta ditetapkan tersangka akibat perlawannya terhadap begal yang hendak mengambil motornya.

Keluarga dan kerabat dekatnya memadati rumah Sinta. Banyak dari mereka yang mengecek kondisinya.

Sinta mengaku sedih dan kecewa karena dijadikan tersangka, padahal ia hanya mempertahankan hidupnya dari serangan dari empat orang begal.

Baca juga: Pria Bertopi Ngaku Salah Hajar Ade Armando, Sempat Ragu Serahkan Diri ke Polisi Karena Alasan Ini

Sinta menjelaskan, selama berada di kantor Polsek Praya Timur, dirinya dimintai keterangan dan diminta menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan ditetapkan sebagai tersangka, kemudian ditahan di dalam sel tahanan Polsek.

"Ada penjelasan bahwa saya dijadikan tersangka, tetapi saya tidak paham karena saya tidak bisa baca. Saya dijadikan tersangka pembunuh, padahal saya sudah jelaskan kalau saya membela diri," katanya.

Dua malam berada di dalam sel tahanan, Amaq Sinta akhirnya bisa menghirup udara bebas karena penahanannya ditangguhkan.

AS (34) saat diwawancara di kampungnya Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Lombok tengah, Kamis (14/4)2022). AS berharap statusnya sebagai tersangka dicabut dan bebas dari segala tuntutan hukum, karena dia mangaku hanya membela diri dari begal yang menghadangnya, Minggu (10/4/2022)
AS (34) saat diwawancara di kampungnya Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Lombok tengah, Kamis (14/4)2022). AS berharap statusnya sebagai tersangka dicabut dan bebas dari segala tuntutan hukum, karena dia mangaku hanya membela diri dari begal yang menghadangnya, Minggu (10/4/2022) (Kompas/FITRI R)

Penahanan ditangguhkan lantaran aksi sejumlah aktivis yang demo melakukan pembelaan terhadap Sinta.

Awalnya, Amaq Sinta tidak percaya bisa bebas karena ada demo yang membela dirinya.

Tiba-tiba, petugas membuka pintu sel dan menyebutkan bahwa dirinya dibebaskan.

Keluarga berharap, Amaq Sinta bebas dari jerat hukum karena pembunuhan itu akibat membela diri.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved