Ingin Beli Motor Bekas Untuk Lebaran? Simak Beberapa Tips Berikut Ini Agar Tidak Tertipu

Bagi Anda yang ingin membeli motor bekas menjelang Lebaran, sebaiknya perlu memperhatikan beberapa hal agar tak mudah tertipu.

Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Pebby Ade Liana/TribunJakarta.com
Showroom motor bekas Jaya Motor di kawasan Kemayoran Jakarta Pusat. 


Pastikan motor yang ingin dibeli dilengkapi dengan dokumen atau surat-surat yang lengkap. Seperti BPKB, dan juga STNK.

 

Setelah itu, barulah cek kondisi fisik pada body motor.


Meski terlihat sepele namun goresan-goresan pada badan motor bisa menjadi petunjuk apakah motor tersebut pernah terjatuh atau tidak.


Disisi lain, kondisi motor bekas yang dipasarkan  juga akan mempengaruhi harga jualnya. 


"Kita lihat, berapa persen nih kerusakannya. Kalau kondisi dia (motor) 95 % saya katakan layak dibeli tapi kalau sudah 70 % pikir dua kali," imbuhnya.


Di showroom motor bekas milik Badra, ada berbagai jenis motor bekas yang dijual. Harganya, mulai dari Rp 3,5 juta hingha Rp 17,5 juta.


Untuk harga motor Honda Beat keluaran tahun kisaran 2010, bisa dibandrol dengan harga kisaran Rp 6,5 juta dengan kondisi mesin yang baik dan juga sudah bayar pajak.


Sementara untuk motor jenis yang sama dengan pajak yang mati bisa dihargai sekitar Rp 5,5 juta.


Sementara itu, untuk jenis motor keluaran Yamaha seperti Nmax, dibandrol kisaran harga Rp 17,5 juta.


Harga tersebut dibandrol tergantung dengan kondisi, serta jenis motor yang dijual.


Oleh sebab itu penting bagi setiap calon pembeli untuk teliti agar tak tertipu ketika membeli motor bekas.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved