Dirjen Perdagangan Tersangka, Ini "Dosanya" yang Buat Minyak Goreng Langka dan Mahal di Indonesia

Terkait kelangkaan minyak goreng ini, kejaksaan juga berangkat dari ironi bahwa Indonesia ini produsen terbesar CPO.

Editor: Acos Abdul Qodir
Tribunnews (Ilham Rian Pratama)/Kompas.com (Elsa Catriana)
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardana saat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus suap impor ikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2019) - Warga saat antre membeli minyak goreng murah di area parkir Pasar Kramat Jati, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (3/2/2022).  

"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakkan hukum," tegas Mendag Lutfi seperti dikutip dari Kontan.co.id.

Dalam menjalankan fungsinya, Mendag Lutfi selalu menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan.

Untuk itu, Mendag Lutfi mendukung proses hukum jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang.

"Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakkan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat," kata Mendag. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terbitkan Persetujuan Ekspor, Peran Dirjen Perdagangan di Kasus Mafia Minyak Goreng

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved