Bayi Mungil Jadi Korban Perbuatan Terlarang Ayah & Ibunya, Jasadnya Ditemukan Warga di Saluran Air
Seorang ibu harusnya menjadi pelindung bagi anak-anaknya, tapi berbeda dengan sosok ibu di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang ibu harusnya menjadi pelindung bagi anak-anaknya, tapi berbeda dengan sosok ibu di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Bukannya menyayangi anaknya, ibu berinisial IMS (25) malah tega menghabisi malaikat kecil tersebut sesaat setelah dilahirkan.
Tak sampai situ kejahatan IMS, setelah membunuh, ia tega membuang bayinya ke saluran air.
Apa motif IMS melakukan hal ini?
Rupanya, IMS mengaku malu lantaran memiliki anak dari hasil berzina dengan pria yang belum menjadi suaminya alias masih pacaran.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono mengatakan, kasus ini bermula saat tetangga pelaku menemukan jasad bayi tersebut pada Selasa (29/3/2022) lalu.
Baca juga: Hati Istri Hancur, Suami Tewas Dianiaya Anggota Geng Motor Padahal Sedang Menanti Anak Ketiga
Kemudian ditindaklanjuti oleh Polres Madiun Kota dengan mendatangkan ahli forensik RS Bhayangkara untuk melakukan autopsi terhadap bayi dengan panjang 48 cm tersebut.
"Hasil autopsi menunjukkan bayi dibunuh dengan menjerat leher bayi menggunakan celana dalam miliknya hingga kehabisan napas dan tewas," ucap Suryono, Rabu (20/4/2022).
Dari hasil autopsi juga didapatkan adanya luka lecet dan luka memar di leher akibat kekerasan benda tumpul.

Berangkat dari situ, Polres Madiun Kota melakukan penyelidikan untuk menemukan siapa pembunuh dari bayi tersebut.
"Karena saluran irigasinya tidak ada aliran air, maka yang membuang pasti di sekitar sini," lanjutnya.
Setelah mengumpulkan barang bukti dan sejumlah keterangan saksi, polisi melakukan pemeriksaan terhadap IMS.
Dari hasil pemeriksaan di dokter kandungan di RSUD Kota Madiun, IMS diketahui baru saja melahirkan dan memasuki masa nifas, namun tidak diketahui bayinya dimana.
Baca juga: Berawal dari Curhat ke Kakak Perempuan, Pemuda di Kramat Jati Dikunci Bareng Jasad Abangnya di Rumah
"Karena baru saja melahirkan, dia tidak bisa membuang jasad bayinya jauh-jauh, karena masih lemas," jelas Suryono.
Untuk memastikan dari berbagai barang bukti yang terkumpul, Polres Madiun Kota melakukan tes DNA dan hasil keduanya identik.