Punya Tanah Ribuan m2, Segini Aset Veri Anggrijono Pengganti Indrasari Tersangka Kasus Minyak Goreng

Miliki tanah dan bangunan senilai Rp 4 M, berapa harta kekayaan Veri Anggrijono pengganti Indrasari Wisnu Wardhana tersanka kasus minyak goreng?

Editor: Muji Lestari
TribunJakarta/Ega Alfreda
Veri Anggrijono yang ditunjuk menggantikan Indrasari tersangka kasus minyak goreng 

TRIBUNJAKARTA.COM - Miliki tanah dan bangunan senilai Rp 4 M, berapa harta kekayaan Veri Anggrijono pengganti Indrasari Wisnu Wardhana tersangka kasus minyak goreng?

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, telah menunjuk Veri Anggrijono menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

Ia menggantikan Indrasari Wisnu Wardhana yang terjerat kasus mafia minyak goreng.

Baca juga: Update Harga Minyak Goreng Setelah Dirjen Kemendag Cs Jadi Tersangka, Jadi Murah?

“Menteri Perdagangan telah menunjuk Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono sebagai Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri."

"Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status Dirjen Perdagangan Luar Negeri sebagai tersangka dalam dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin persetujuan ekspor minyak goreng oleh Kejaksaan Agung RI."

"Penunjukkan tersebut untuk memastikan agar pelayanan publik di bidang perdagangan luar negeri tetap berjalan,” urai Sekretaris Jenderal Kemendag, Suhanto, Rabu (20/4/2022), dikutip dari Kontan.co.id.

Baca juga: Dirjen Perdagangan Tersangka, Ini Dosanya yang Buat Minyak Goreng Langka dan Mahal di Indonesia

Tak hanya itu, jabatan Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) juga diserahkan pada Didid Noordiatmoko.

Seperti diketahui, Indrasari juga menjabat sebagai Kepala Bappebti sebelum terjerat kasus.

Harta Kekayaan Veri Anggrijono

Veri Anggrijono terakhir menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2020.

Kala itu, ia masih menjabat sebagai Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan.

Total hartanya di tahun 2020 mencapai Rp7.062.374.663.

Veri tercatat memiliki empat tanah dan bangunan di Bogor, Tangerang Selatan, dan Jakarta Timur senilai Rp4.550.000.000.

Selain itu, ia juga mempunya lima unit mobil dan tiga motor yang nilainya Rp451.500.000.

Lalu, harta bergerak lainnya sebesar Rp380.000.000, serta kas dan setara kas Rp1.680.874.663.

Veri Anggrijono yang diangkat menggantikan Indrasari tersangka kasus minyak goreng.
Veri Anggrijono yang diangkat menggantikan Indrasari tersangka kasus minyak goreng. (TribunJakarta/Ega Alfreda)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved