Pakaian Dalam Istri Dicuri, Suami di Lombok Syok Pergoki Apa yang Dilakukan Pelaku Setelahnya
Seorang suami, UMR (29) di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat memergoki seorang pemuda tengah mencuri pakaian dalam milik sang istri.
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang suami, UMR (29) di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat memergoki seorang pemuda tengah mencuri pakaian dalam milik sang istri.
Diketahui pemuda atau pelaku berinisial ML berusia 23 tahun.
ML tertangkap basah meling pakaian dalam seorang wanita bersuami.
Motifnya, ML berdalih pakaian yang ia curi bertujuan untuk memuaskan dirinya sendiri.
ML mencium dan menempelkan alat vitalnya ke pakaian tersebut.
Baca juga: Ulah Mesum Pria Tukang Curi Pakaian Dalam Wanita Terciduk: Ditendang Warga yang Geram dari Kampung
Kapolsek Sikur, Iptu Dewa Astawa membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, aksi pencurian oleh ML ini terjadi pada Kamis (5/5/2022), sekitar pukul 12.00 WITA.
Lokasinya berada di Kecamatan Sikur, Lombok Timur.

Kronologi kejadian bermua saat warga hendak melakukan ibadah salat zuhur.
Saat itu ML tengah melintas menggunakan motor beat miliknya, di depan rumah salah seorang warga berinisial UMR (29).
Di sana sedang tergantung 2 BH (Buste Houder) yang diketahui milik istrinya UMR.
Melihat BH dijemur ML menjadi tergoda, lantas menghentikan motornya kemudian berjalan kaki mengambil 2 BH yang dilihatnya.
ML kemudian mengambil BH milik istrinya UMR.
Dia kemudian melakukan tindakan tak senonoh dengan mencium BH tersebut dan menempelkannya ke kelaminnya.
Baca juga: Rumang Kosong Pemudik Sasaran Empuk Maling, Polisi di Tangerang Janji Bakal Rajin Patroli
Aksi bejatnya ini diketahui UMR dan sontak membuatnya kaget kemudian melarikan diri.
Alih-alih berhasil kabur, ML dibekuk UMR dan beberapa masyarakat yang ikut menangkap maling ini.
Kemudian UMR beserta masyarakat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sikur untuk ditindak lanjuti.
"Mendengan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung sigap dan mengamankan pelaku di Polsek Sikur untuk dimintai keterangan," ucapnya.
Dalam pengakuannya ML sudah kerap kali melakukan aksi tersebut.
Ia mengakui telah dua kali melakukan tindakan mencuri BH.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua BH berwarna biru tua dan warna hijau.
Kemudian satu motor merek Beat warna hitam dengan nomor polisi DR 5150 LS.
Sementara untuk pasal yang disangkakan, yakni Pasal 364 KHUP tentang tindak pidana pencurian.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Pemuda Lombok Timur Curi BH Istri Orang untuk Puaskan Hasrat, Aksinya Dipergoki Suami Korban