Cuma Bawa Rp 200 Ribu, Pemuda Ini Malah Habisi Nyawa Ibu Rumah Tangga Setelah Janjian Via Medsos

Seorang pemuda berinisial AP (23) menghabisi nyawa ibu rumah tangga berinisial RMN (40)  di kamar kosan, Kota Bogor, Minggu (1/52022).

TRIBUNMEDAN
Ilustrasi pembunuhan. Seorang pemuda berinisial AP (23) menghabisi nyawa ibu rumah tangga berinisial RMN (40)  di kamar kosan, Kota Bogor, Minggu (1/52022). 

TRIBUNJAKARTA.COM, BOGOR - Seorang pemuda berinisial AP (23) menghabisi nyawa ibu rumah tangga berinisial RMN (40)  di kamar kosan, Kota Bogor, Minggu (1/52022).

Kasus pembunuhan tersebut berawal ketika keduanya janjian via aplikasi Michat.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan keduanya lalu memutuskan bertemu dan menjalin hubungan di kamar kost tersebut.

"Tersangka dan korban berjanjian lewat MiChat . Akhirnya mereka memutuskan untuk bertemu di kamar kost milik korban. Harga awal disepakati Rp 1 juta," kata Susatyo di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat (13/5/2022).

Namun, tambah Susatyo, tersangka ini, tidak membawa uang seperti yang sudah disepakati tersebut.

Baca juga: Kasus Jasad IRT di Kosan, Aksi Keji Pemuda Usai Bercinta Lalu Kabur ke Puncak Berakhir Didor Polisi

Tersangka melakukan pembunuhan terhadap RMN (40) dengan cara menjerat dan menyumpal mulut dari korban.

"Dia bawa Rp 200 ribu. Kemudian, korban dijerat mengunakan sarung bantal, lalu dibekap dengan tisu akhirnya meninggal di TKP," bebernya.

Ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol (DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES)

AP (23) ditangkap dan dilakukan tindakan tegas terukur pada Kamis (12/5/2022) malam di daerah Terminal Laladon, Kabupaten Bogor.

Kombes Pol Susatyo tersangka melakukan pembunuhan ini karena terdorong oleh seksual.

"Motif dari AP ini merupakan pelampiasan secara seksual dan motif ekonomi. Karena dia juga mengambil Handphone milik korban," kata Susatyo di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat (13/5/2022).

Baca juga: Nggak Bisa Dibilangin, Kata Ketua RT di Depok Ceritakan Ulah Masa Kecil Penculik 10 Anak

Atas kejadian ini, AP (23) dijerat pasal 338 KUHP subs Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan selama 20 tahun.

Dari kejadian ini pun, Polisi telah mengamankan 10 barang bukti dari kejadian ini

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, AP (23) diamankan setelah melakukan pelarian pasca kejadian.

"Setelah melakukan kerja keras selama dua minggu, Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap AP di Terminal Laladon, Kabupaten Bogor," kata Susatyo saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).

Polresta Bogor Kota mengamankan pria yang melakukan pembunuhan di Kamar Kost Asri Pancasan, Kota Bogor, Jumat (13/5/2022).
Polresta Bogor Kota mengamankan pria yang melakukan pembunuhan di Kamar Kost Asri Pancasan, Kota Bogor, Jumat (13/5/2022). (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

Pencarian yang berbuah manis itu, kata Susatyo, berkat keterangan dan pemeriksaan mendalam dari Polresta Bogor Kota.

Sebelum kasus ini diungkap, puluhan saksi sudah dimintai keterangan.

Baca juga: Akhir Tragis Duda yang Habisi Janda di Bandung, Pelaku Ambil Jalan Pintas Usai Keluarga Dikucilkan

"Kami memeriksa sebanyak 20 saksi. Kemudian berdasarkan CCTV ang kami temukan kami sempat mencurigai sebanyak 7 orang dengan kebiasaan menggunakan jaket yang ada di CCTV itu," bebernya.

Dalam penangkapan yang berhasil diungkap ini, tersangka pun diberikan tindakan tegas terukur oleh kepolisian.

"Kami pun lakukan tindakan tegas terukur waktu penangkapan tersangka ini. Atas perbuatannya ini, kini AP (23) ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman pidana kurungan selama 20 tahun," tandasnya.

Sempat Berhubungan Badan

Polresta Bogor Kota mengamankan pria yang melakukan pembunuhan di Kamar Kost Asri Pancasan, Kota Bogor, Jumat (13/5/2022).
Polresta Bogor Kota mengamankan pria yang melakukan pembunuhan di Kamar Kost Asri Pancasan, Kota Bogor, Jumat (13/5/2022). (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

AP (23), pemuda yang tega menghabisi nyawa wanita di kamar kos mengaku menyesali perbuatannya.

AP ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bogor Kota dan dikenai ancaman pidana kurungan penjara selama 20 tahun.

Dalam penagkapannya di Terminal Laladon, Kabupaten Bogor, AP (23) diberikan tindakan tegas terukur karena sempat melakukan perlawanan.

Dengan langkah tergopoh, AP mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukannya.

Baca juga: Gegara Ayam Dimakan Kucing, Suami Sampai Tega Habisi Nyawa dan Bakar Istri Lalu Buat Sandiwara

"Ya menyesal kalau sudah gini. Mau digimanain lagi," kata AP saat ditanyai wartawan di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat (13/5/2022).

Dia pun mengaku masih berstatus lajang atau belum menikah.

"Masih belum. Masih bujangan," singkatnya.

Terkait pertemuannya dengan korban, AP mengaku, kejadian itu dilakukan usai berhubungan badan.

"Sempat lakukan hubungan badan dulu," tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto menjelaskan, sebelum dilakukan tindakan tegas terukur, AP (23) sempat melakukan perlawanan.

"Upaya melarikan diri dan kami lakukan tindakan tegas terukur. Seperti yang sudah disampaikan," kata Dhoni.

Terkait identitas korban, kata Dhoni, RMN ini diketahui sebagai ibu rumah tangga.

"Berdasarkan hasil saksi- saksi lingkungan sekitar kosannya atu temannya ketika dimintai keterangan, korban sebagai ibu rumah tangga. Kadang bekerja sebagai pedagang.

"Tapi, ada informasi yang disampaikan ke kita yang bersangkutan juga sering berkomunikasi lewat michat," bebernya.

Kabur ke Puncak

AP (23), pemuda yang melakukan pembunuhan terhadap RMN (40) telah diamankan Polresta Bogor Kota pada Kamis (12/5/2022) malam.

Ia diamankan di Terminal Laladon, Kabupaten Bogor, setelah buron selama dua minggu pasca kejadian.

Dalam pengungkapannya kepada publik, Polresta Bogor Kota turut mengamankan sejumlah barang bukti dari kejadian pembunuhan tersebut.

Diketahui AP (23) merupakan seorang sopir angkot yang bertemu dengan RMN lewat aplikasi MiChat.

Lewat aplikasi MiChat itulah, AP menghabisi nyawa dari RMN setelah keduanya melakukan hubungan di dalam kamar Kost Asri Pancasan, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, sebelum berhasil ditangkap, AP sempat melarikan diri ke wilayah Puncak Bogor.

"Dia sempat kabur dan melarikan diri ke daerah Puncak Bogor," kata Susatyo di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat (13/5/2922).

Namun, sebelum melarikan diri, tersangka sempat ingin menghilangkan jejak dari kejadian ini.

"Setelah melakukan pembunuhan, tersangka menghilangkan jejak dengan membuang topi dan jaket miliknya," tambahnya.

Meski begitu, tegas Susatyo, pihaknya masih terus mendalami apakah tersangka melakukan hal serupa lainnya.

"Kejadian ini, pelaku yang sendiri menghabisi nyawa korban. Korban pertama kali bertemu. Kami, masih mendalami, apakah ada korban lain maupun riwayat lainnya," tandasnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Tersangka Pembunuh Wanita di Kamar Kost Pancasan Bogor Sempat Kabur ke Puncak, Buang Topi dan Jaket dan judul Tersangka Pembunuh Perempuan di Kosan Pancasan Bogor Merasa Menyesal : Mau Digimanain Lagi, dan judul 2 Minggu Buron, Pelaku Pembunuhan Wanita di Kamar Kost Pancasan Bogor Ditangkap di Terminal Laladon,

 

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved