Lebaran 2022
Diamankan di Teluk Jakarta, Ini Penampakan Kapal yang Dipakai Mafia Solar Pati Timbun BBM Bersubsidi
Kapal tanker Permata Nusantara V itu diamankan di perairan Teluk Jakarta dan saat ini masih disita untuk kepentingan penyidikan kepolisian.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com
Kapal tangker Permata Nusantara V yang diamankan Bareskrim terkait kasus penyalahgunaan BBM jenis solar. Kapal saat ini dijangkarkan di Teluk Jakarta.
Mereka diancam pasal 55 UU nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 angka 9 UU no 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Para pelaku menampung pembelian solar bersubsidi dari sejumlah SPBU.
Dari sejumlah SPBU tersebut, para pelaku membeli solar subsidi seharga Rp 5.150 per liter.
Solar tersebut kemudian dijual ke pemilik gudang seharga Rp 7.000 perliternya.