Tak Ada Ampun, Terkuak Korban Kerangkeng Bupati Langkat Terus Disiksa, Hari ke-8 Meregang Nyawa
Terkuak korban kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin terus disiksa setiap hari.
Hingga akhirnya pada hari ke 8 Abdul Sidik tewas di kerangkeng.
Tindakan tak manusiawi pun terus berlanjut hingga jenazah Abdul Sidik itu dimandikan di kamar mandi di sebelah kerangkeng oleh tahanan lain.

Setelah itu jenazahnya pun diserahkan kepada keluarganya.
Keluarga yang sempat melihat jenazahnya pun mengaku kaget lantaran ada luka memar di bagian mata.
"Keluarga sempat melihat dan terkejut melihat mata memar," ucapnya.
Dalam rekonstruksi terungkap Abdul Sidik awalnya ditahan Polsek Padang Tualang, Kabupaten Langkat karena diduga mencuri.
Kemudian dia keluarkan lantaran sudah berdamai dengan pemilik yang dicurinya.
Keluar dari sel kemudian dia diantar ke kerangkeng maut Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana.
Sebelum dimasukkan ke kerangkeng keluarganya terlebih dahulu menandatangani surat pernyataan.
"Kemudian berkas itu ditandatangani oleh Dewi Safitri dan tersangka Hermanto dan beberapa orang lainnya.Tak lama kemudian Abdul Sidik dibawa masuk ke kerangkeng," ucapnya.
Panglima TNI Sebut Ada 10 Anggotanya Jadi Tersangka

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebutkan sudah ada 10 anggota TNI yang menjadi tersangka.
Jenderal Andika menegaskan proses hukum terhadap oknum TNI terkait kasus tersebut terus berjalan.
"Langkat masih terus, kalau dari TNI sendiri kan waktu itu sudah ada 9, tapi sekarang sudah menjadi 10 tersangka. Intinya proses hukum terus berjalan," kata Jenderal Andika di Gedung PBNU Jakarta Pusat pada Senin (23/5/2022).
Jenderal Andika menekankan, bagi TNI yang lebih penting adalah pihaknya menginginkan korban bisa mengungkapkan seluruh informasi terkait hal tersebut.
Baca juga: LPSK: Tidak Ditahannya 8 Tersangka Kerangkeng Langkat Jadi Ancaman ke Saksi dan Korban