Cerita Kriminal

Nafsu Liar Pria Ini Tak Tertahan, Adik Ipar Dihajar Sampai Tak Berdaya Tapi Malah Disetubuhi Juga

Seorang pria bernama Syarif Hidayat (22) terpancing emosi akibat tingkah adik iparnya berinisial FN (18) yang menyalakan volume yang terlalu besar.

Editor: Wahyu Septiana
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi borgol - Seorang pria bernama Syarif Hidayat (22) terpancing emosi akibat tingkah adik iparnya berinisial FN (18) yang menyalakan volume yang terlalu besar. 

TRIBUNJAKARTA.COM, DEMAK - Seorang pria bernama Syarif Hidayat (22) terpancing emosi akibat tingkah adik iparnya berinisial FN (18) yang menyalakan volume musik yang terlalu besar di rumah.

Syarif hilang akal lalu menghajar FN sampai tak berdaya dan menyetubuhi korban yang sudah lemas.

Kekejian pria yang merupakan Kakak Ipar korban ini dilakukan di rumah mereka tinggal di Dukuh Kadilangon, Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menjelaskan, pelaku merupakan Kakak Ipar korban berinisial FN (18) yang masih tinggal dalam satu rumah.

Kronologi kejadian ini bermula saat korban pada Selasa (24/5/2022), sekira pukul 21.30 WIB mendengarkan musik melalui handphone di kamarnya.

Merasa terganggu, kemudian pelaku mengingatkan korban untuk mengecilkan volume suara handphone miliknya.

Baca juga: Warga Jaktim Murka dengan Tingkah Konyol Pria Ini, Pamer Alat Kelamin Sembarangan Berakhir Bonyok

"Pelaku kemudian masuk ke kamar korban setelah korban tidak mengindahkan perintahnya.

Pelaku kemudian membekap mulut dan mencekik leher korban serta membenturkan kepala korban ke dinding," ungkapnya.

Setelah korban lemas akibat cekikan pelaku kemudian memaksa korban untuk bersetubuh.

Polisi menangkap pembunuh FN (18), warga Dukuh Kadilangon, Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak yang mayatnya ditemukan di sebuah pekarangan, 20 meter dari rumah dan pelakunya kakak ipar korban.
Polisi menangkap pembunuh FN (18), warga Dukuh Kadilangon, Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak yang mayatnya ditemukan di sebuah pekarangan, 20 meter dari rumah dan pelakunya kakak ipar korban. (dok Polres Demak)

Pelaku juga mengancam korban jika perbuatannya dilaporkan kepada kakak dan ibu kandungnya.

"Tersangka meninggalkan korban setelah berhasil menyetubuhinya."

"Kemudian tersangka kembali kekamarnya untuk tidur bersama istrinya," tuturnya.

Tak puas, pada Rabu (25/5/2022) sekira pukul 01.30 WIB, tersangka kembali masuk ke dalam kamar korban untuk menyetubuhinya kembali.

Korban yang sudah lemas akibat perlakuan sebelumnya berusaha menolak, sehingga tersangka emosi dan melakukan kekerasan kepada korban.

"Tersangka kembali mencekik leher dan membekap mulut korban hingga pingsan.

Baca juga: Kejamnya Oknum TNI di Tarakan, Rudapaksa Bocah Lalu Suruh Korban Cuci Sprei Demi Hilangkan Jejak

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved