PPDB DKI
Catat Syarat dan Alur Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022 Jenjang MIN, MTsN, dan MAN
Simak syarat dan alur pendaftaran PPBD DKI Madrasah Jakarta 2022 jenjang MIN, MTsN dan MAN.
- Khusus bagi calon peserta Didik Baru baik Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing untuk kelas 7 yang berasal dari Sekolah di luar negeri wajib mendapatkan Surat Keterangan Kesetaraan Ijazah dari Kementerian Agama atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
3. Calon Peserta Didik Baru Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
- Berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2022
- Memiliki Ijazah/STTB MTs/SMP/Program Paket B/Program Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah Tingkat Wustho atau bentuk lain yang sederajat.
- Khusus bagi calon peserta Didik Baru baik Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing untuk kelas 10 yang berasal dari Sekolah di luar negeri wajib mendapatkan Surat Keterangan Kesetaraan Ijazah dari Kementerian Agama atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca juga: Hari Ini PPDB DKI 2022 Jenjang SMA Dibuka, Simak Cara Daftar, Pengajuan Akun hingga Aktivasi Token
Alur Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta Tahun 2022
Berikut alur pendaftaran PPBD Madrasah DKI Jakarta Tahun 20222 yang dikutip dari ppdb-madrasahdki.com:
1. Pengajuan Akun
Jadwal pengajuan Akun:
- 25 Mei - 6 Juni 2022
Cara Melakukan Pengajuan Akun:
- Akses laman ppdb-madrasahdki.com
- Klik tombol pengajuan akun
- Kemudian isi formulir
- Setelahh itu, unggah berkas persyaratan