Ibadah Haji 2022 Sebentar Lagi: Ini 12 Daftar Barang yang Tak Boleh Dibawa Jemaah saat Ke Tanah Suci

Cek daftar barang  yang tidak boleh dibawa calon jemaah haji 2022 saat perjalanan ke tanah suci. Jangan sampai melanggar!

Editor: Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Ilustrasi jemaah haji 2022 

9. cairan dalam botol (saus, kecap dan sambal),

10. makanan berbau menyengat,

11. obat-obatan terlarang,

12. gambar/VCD asusila atau sejenisnya.

Itulah barang-barang yang tidak diperkenankan untuk dibawa oleh JCH Indonesia selama dalam penerbangan menuju Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji tahun 1443H/2022M.

Baca juga: Jelang Ibadah Haji 2022: Simak Rincian Biaya Haji 2022 per Embarkasi serta Kuota Haji per Provinsi

Kloter Pertama Berangkat 4 Juni 2022

Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan jadwal perjalanan haji tahun 2022.

Kloter pertama jemaah haji akan berangkat perdana ke Saudi pada 4 Juni mendatang.

Pemberangkatan gelombang pertama ini akan berakhir pada 18 Juni 2022.

Sebelum berangkat, para calon jemaah akan memasuki asrama haji pada 3 Juni.

"3 Juni 2022 atau 4 Dzulqa'idah 1443 jemaah haji masuk asrama haji," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag SAiful Mujab dalam keterangan tertulis.

Lalu pada 19 Juni akan dimulai untuk pemberangkatan jemaah haji gelombang kedua.

Amhir pemberangkatan jemaah haji gelombang ini berakhir pada 3 Juli 2022.

"Tanggal 7 Juli pemberangkatan jemaah haji dari Mekkah ke Arafah. 8 Juli Wukuf di Arafah (hari Jumat). 9 Juli Iduladha 1443 H," lanjutnya.

Proses pemulangan jamaah akan dimulai 14 Juli-14 Agustus. Itu merupakan tahap pemulangan jemaah haji gelombang I dan II dari Saudi ke Indonesia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved