Pemukulan di Kantor Pajak Bekasi

Bukan Cuma Dilaporkan Polisi, Pimpinan Kantor Pajak Bekasi yang Tonjok Pegawai Terancam Sanksi 

Direktorat Jenderal Pajak mengecem kekerasan yang terjadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Bekasi Utara, pelaku terancam sanksi kepegawaian.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
iStock
Ilustrasi pemukulan atau penganiayaan - Direktorat Jenderal Pajak mengecem kekerasan yang terjadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Bekasi Utara, pelaku terancam sanksi kepegawaian. 

Peristiwa dipicu masalah kerjaan, korban mendapatkan tugas terkait survei dengan tenggat waktu Senin (6/6/2022). 

"Pada hari Senin sekira pukul 08.00 WIB korban dipanggil oleh pelaku dan menanyakan tentang pekerjaan tersebut," ucapnya. 

Korban kemudian menyerahkan hasil kerjaan, tetapi pelaku menilai hasil kerja DH belum tuntas. 

Selain itu, pelaku kesal pada saat akhir pekan nomor telepon DH sulit dihubungi. 

"Pelaku juga menuduh korban bahwa memberikan nomer HP palsu di data kepegawaian yang tercantum nomer keluarga yang bisa di hubungi," paparnya. 

Di sini, korban berusaha menjelaskan kepada pelaku yang merupakan atasannya. Bahkan, dia berusaha meyakinkan bahwa tidak ada nomor palsu di data kepegawaian. 

"Pelaku masih kekeuh (bersikeras) tidak terima atas penjelasan korban tersebut," ujar Ridha.

Ilustrasi kekerasan anak
Ilustrasi kekerasan (Kompas.com/shutterstock)

Setelah itu, kejadian seperti yang ada di video terjadi. Korban ditonjok hingga tulang rahangnya geser. 

"Mengenai rahang kiri korban hingga korban terjatuh ke lantai selanjutnya korban di tolong oleh saksi saksi," paparnya. 

Adapun kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, saksi-saksi terus digali keterangan termasuk terlapor. 

"Pelaku belum (ditangkap), sementara masih tahap pemeriksaan saksi-saksi," tegas dia.  (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved