Pemukulan di Kantor Pajak Bekasi
Bukan Cuma Dilaporkan Polisi, Pimpinan Kantor Pajak Bekasi yang Tonjok Pegawai Terancam Sanksi
Direktorat Jenderal Pajak mengecem kekerasan yang terjadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Bekasi Utara, pelaku terancam sanksi kepegawaian.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Peristiwa dipicu masalah kerjaan, korban mendapatkan tugas terkait survei dengan tenggat waktu Senin (6/6/2022).
"Pada hari Senin sekira pukul 08.00 WIB korban dipanggil oleh pelaku dan menanyakan tentang pekerjaan tersebut," ucapnya.
Korban kemudian menyerahkan hasil kerjaan, tetapi pelaku menilai hasil kerja DH belum tuntas.
Selain itu, pelaku kesal pada saat akhir pekan nomor telepon DH sulit dihubungi.
"Pelaku juga menuduh korban bahwa memberikan nomer HP palsu di data kepegawaian yang tercantum nomer keluarga yang bisa di hubungi," paparnya.
Di sini, korban berusaha menjelaskan kepada pelaku yang merupakan atasannya. Bahkan, dia berusaha meyakinkan bahwa tidak ada nomor palsu di data kepegawaian.
"Pelaku masih kekeuh (bersikeras) tidak terima atas penjelasan korban tersebut," ujar Ridha.

Setelah itu, kejadian seperti yang ada di video terjadi. Korban ditonjok hingga tulang rahangnya geser.
"Mengenai rahang kiri korban hingga korban terjatuh ke lantai selanjutnya korban di tolong oleh saksi saksi," paparnya.
Adapun kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, saksi-saksi terus digali keterangan termasuk terlapor.
"Pelaku belum (ditangkap), sementara masih tahap pemeriksaan saksi-saksi," tegas dia. (*)