Pemukulan di Kantor Pajak Bekasi

Pegawai Kantor Pajak di Bekasi Ditonjok Atasan Sampai Jatuh, Ternyata Cuma Gara-gara Masalah Telepon

Atasan di KPP Bekasi Utara tersulut emosi sampai hajar pegawainya. Mulanya korban dipanggil untuk menayakan pekerjaan.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Rr Dewi Kartika H
Istimewa
Tangkapan layar video pimpinan Kantor Pajak Bekasi Utara menonjok pegawainya, yang viral di media sosial. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pegawai berinisial DH (39) memberikan kesaksiannya menjadi korban jotos atasannya, MAZ di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Bekasi Utara

Dalam video yang terekam, MAZ tampak menghajar bawahannya tersebut sampai korban tersungkur.

Bahkan akibat dari penganiayaan itu, DH mengalami luka akibat rahangnya bergeser.

Atas peristiwa yang dialaminya pada, Senin (8/6/2022) tersebut, DH akhirnya membuat laporan kepolisian.

Penganiayaan bermula saat MAZ mendapatkan tugas terkait survei dengan tenggat waktu Senin (6/6/2022). 

Baca juga: Petinggi Kantor Hajar Anak Buah Sampai Tersungkur, Terkuak Sosok Pimpinannya Posesif Sering Menelpon

Hari itu, MAZ memanggil DH untuk menanyakan pekerjaan. 

"Pada hari Senin sekira pukul 08.00 WIB korban dipanggil oleh pelaku dan menanyakan tentang pekerjaan," kata Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya dalam keterangan laporan korban.

DH lalu memberikan hasil pekerjaannya ketika diminta oleh pelaku.

Tangkapan layar video pimpinan Kantor Pajak Bekasi Utara menonjok pegawainya, yang viral di media sosial.
Tangkapan layar video pimpinan Kantor Pajak Bekasi Utara menonjok pegawainya, yang viral di media sosial. (Istimewa)

Namun hasil kerja DH dinilai MAZ belum selesai.

MAZ bisa dibilang merupakan sosok pimpinan yang posesif.

Pasalnya, MAZ rupanya sempat menghubungi nomor pribadi DH di luar jam kerja atau hari libur yakni Sabtu dan Minggu, tapi tak berhasil.

MAZ kemudian mencoba cara lain, ia menghubungi DH dengan mencari nomor di data kepegawaian keluarga yang bisa dihubungi. 

Rupanya nomor yang tercantum di data kepegawaian merupakan nomor istri DH, tapi tetap tak ada jawaban.

Alhasil, MAZ bertanya alasan mengapa DH tak bisa dihubungi begitu juga lewat nomor istrinya.

MAZ bahkan menuding, DH bukan memberikan nomor istrinya, melainkan nomor palsu di data kepegawaian.

"Pelaku juga menuduh korban bahwa memberikan nomer HP palsu di data kepegawaian yang tercantum nomer keluarga yang bisa di hubungi," paparnya. 

Baca juga: Viral Pimpinan Kantor Pelayanan Pajak di Bekasi Tonjok Pegawainya hingga Rahang Geser

DH tak tinggal diam, ia menjelaskan nomor yang dicantumkan merupakan nomor telepon istrinya.

DH membantah telah memberikan nomor palsu di data kepegawaian yang disinggung MAZ.

MAZ kekeh, ia bahkan meminta bukti agar istri DH benar-benar tidak menerima telefon darinya. 

Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (Tribunnews.com)

DH pun meminta istrinya mengirim tangkapan layar panggilan masuk di ponselnya, lalu bukti itu ditunjukkan ke MAZ. 

Rupanya tidak ada panggilan seperti yang disampaikan pelaku.

"Pelaku masih kekeuh (bersikeras) tidak terima atas penjelasan korban tersebut," ujar Ridha. 

"Pelaku masih tidak terima kemudian korban membalikkan badan mau pergi," sambungnya.

Tiba-tiba DH dipukul sekali oleh pelaku menggunakan tangan kanannya hingga mengenai rahang kiri korban.

Kencangnya pukulan tersebut sampai membuat DH tersungkur.

"Mengenai rahang kiri korban hingga korban terjatuh ke lantai selanjutnya korban di tolong oleh saksi saksi," paparnya. 

Adapun kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, saksi-saksi terus digali keterangan termasuk terlapor. 

Baca juga: Bukan Cuma Dilaporkan Polisi, Pimpinan Kantor Pajak Bekasi yang Tonjok Pegawai Terancam Sanksi 

MAZ yang jadi pelaku pemukulan DH juga belum ditangkap kepolisian.

"Sementara masih tahap pemeriksaan saksi-saksi," tegasnya.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengecam kekerasan yang terjadi di KPP Bekasi Utara tersebut.

Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (TribunKaltim)

Saat ini, MAZ bahkan terancam mendapatkan sanksi kepegawaian.

"Kami menyatakan tidak menoleransi kekerasan," kata Direktur Humas DJP Neilmaldrin Noor.

Dijelaskan Neilmanldrin, peristiwa pemukulan terjadi karena kesalahpahaman antara antasan dan bawahan terkait pekerjaan. 

Keduanya, sempat terlibat perdebatan akibat kesalahpahaman tersebut.

Hal itu memicu pelaku yang merupakan atasan korban hilang kendali.

Unit kepatuhan DJP juga sudah bertindak, pelaku telah diperiksa dan terancam hukuman kepegawaian. 

"Kami telah menindaklanjuti dengan memeriksa pelaku, hasil pemeriksaan ini akan menetukan sanksi kepegawaian," tegas dia.

Sementara untuk korban pemukulan, saat ini sudah dalam keadaan baik setelah mendapatkan perawatan medis. 

"Kondisi korban dalam keadaan baik, kami berharap kejadian tersebut tidak terulang di kemudian hari," tutupnya. 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved