Cerita Kriminal

Sejoli Berpacaran Sejak 2012 Sampai 7 Kali Hamil, Calon Bayi-bayi Malang Itu Tak Dibiarkan Hidup

Saat masih di kandungan, janin yang rata-rata usianya kurang dari lima bulan ini digugurkan ibu dan ayah kandungnya sendiri.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta
7 Janin ditemukan di rumah kos di Jalan Balangturungan, RT 003, RW 008, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Utara , Sabtu (4/6/2022) lalu terungkap karena hubungan sejoli sejak tahun 2012. 

Tak langsung membuangnya, NM memilih untuk menyimpan janin tersebut ke dalam kotak makanan.

Janin tersebut dicampur dengan tanah, lalu kemudian disimpan dalam kotak makanan dan diselimuti kain.

Baca juga: Keguguran Usai Tenggak 16 Pil Aborsi, Remaja Ini Bikin Makam Misterius Demi Kecoh Warga

"Ketika si bayi ini bisa diaborsi, ini agak menarik karena disimpan," katanya.

Atas aksi kejinya melakukan aborsi selama tujuh kali, NM dan sang kekasih diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian.

Penyidik Polrestabes Makassar memanggil empat orang saksi, termasuk pemilik kos yang pertama kali menemukan 7 janin tersebut.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved