Warga Bak Malaikat Penolong, ART Ini Selamat dari Majikan Kejam yang Merupakan ASN & Oknum Polisi
Seorang ART berinisial YA (22) berhasil selamat dari dua majikan kejamnya yakni seorang oknum polisi dan istrinya yang berstatus ASN berkat warga.
Saat ini, korban telah dipulangkan oleh pihak Polres Bengkulu setelah meminta keterangan pada Senin (6/6/2022) kemarin.
Baca juga: Anak Aniaya Ibu Kandung hingga Tewas, Alasannya Pelaku Kesal Rawat Korban yang Sakit-sakitan
"Terakhir sore kemarin (6/6/2022) kami menjenguk korban di Mapolres Bengkulu, pas tadi siang (7/6/2022) kami mau mengantarkan makanan kepada korban, tapi pihak kepolisian bilang korban sudah di pulangkan," ujarnya.
Polisi Akan Tindak Pelaku Secara Profesional
Terkait dugaan kasus penganiyaan seorang asisten rumah tangga (ART) yang dilakukan oleh seorang oknum polisi dan istrinya di Kota Bengkulu, Kapolres Bengkulu berkomitmen akan menyelesaikan kasus ini secara profesional.

Hal itu ditegaskan Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady, Rabu (8/6/2022).
AKBP Andi Dady menegaskan, saat ini pihaknya telah melakukan visum terhadap korban penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku.
"Saat ini kita telah melakukan visum terhadap korban dan didapati memar setra bekas luka baka.
Lalu, ada indikasi pemukulan terhadap korban menggunakan tangan ataupun benda tumpul," ujar Andi kepada TribunBengkulu.com, Rabu (8/6/2022).
Selain itu, dikatakan Andi, saat ini korban tengah menjalani rawat jalan dan pendampingan sekaligus terapi psikologis.
"Nantinya setelah kondisi korban membaik, tentu itu akan memperlancar kita dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Menurutnya, terkait terduga pelaku saat ini pihaknya masih menunggu proses pemeriksaan di tingkat internal polri selesai.
Baca juga: Anak Aniaya Ibu Kandung hingga Tewas, Alasannya Pelaku Kesal Rawat Korban yang Sakit-sakitan
Baru nantinya akan dilanjutkan dengan proses pidana di Polres Bengkulu berdasarkan laporan korban.
"Jika proses di tingkat Propam telah selesai, baru akan kita proses di Polres Bengkulu untuk pasal penganiayaannya," jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan menyelesaikan kasus penganiyaan ini dengan cara profesional meski terduga pelaku merupakan anggota Polri.
"Meski terduga pelaku ini anggota polri, tentu akan kita selesaikan secara profesional, termasuk istri terduga pelaku juga akan kita proses karena ini satu paket," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Oknum Polisi Diduga Aniaya ART di Kota Bengkulu, Gaji 6 Bulan Tak Dibayar Hingga Disiram Air Panas