Jualan Masakan Padang Berbahan Dasar Babi, Fraksi PKS: Sembrono, Harus Ditutup dan Minta Maaf

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS Nasrullah menilai pemilik Restoran Babiambo itu melakukan tindakan gegabah dan tidak etis.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
Tribun Jambi/ Teguh Suprayitno
Ilustrasi menu masakan Padang 

"Kalo kita jualan gitu kan harus mikirin juga, apa sih nilai jualnya, nilai produk sense-nya gitu ya, supaya komplit di market. Waktu itu kita pikir mungkin ini bisa dicoba nih, mencoba inovasi tanpa memiliki tujuan menyinggung suku-suku tertentu," kata Sergio.

"Itu yang sangat disayangkan. Sebenarnya kita mungkin dengan keterbatasan pandangan sejauh itu, pada saat itu kita hanya memikirkan ini adalah inovasi dan ini adalah peluang yang layak dicoba," kata dia.

Selain Nasi Padang Babi, Babiambo menjual makanan lainnya yang kental dengan bumbu rendang, gulai, hingga bakar-bakaran.

Penjualan produk Babiambo sendiri dilakukan secara daring.

Adapun tempat usaha ini hanya buka selama tiga bulan pada 2020 lalu. Saat ini, Sergio sudah tak lagi menjalankan bisnisnya itu.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala mengatakan, pemanggilan terhadap Sergio menindaklanjuti laporan yang ada.

"Polsek Kelapa Gading telah menindaklanjuti adanya laporan perihal adanya restoran homemade yang menjual online, Padang namun bahan bakunya babi," kata Vokky di kantornya, Jumat (10/6/2022).

Berdasarkan laporan, anggota Polsek Kelapa Gading langsung mendatangi tempat usaha Sergio di RW 011 Kelapa Gading Timur.

Baca juga: Bikin Geger Tahun Lalu, Penendang Sesajen di Gunung Semeru Divonis 10 Bulan Penjara

Sergio diketahui menjual makanan inovatif ini lewat rumah tempat tinggalnya secara daring.

"Setelah kita melakukan penyelidikan, kita datang ke rumah yang bersangkutan. Rumah tersebut adalah rumah tinggal, jadi bukan restoran," kata Vokky.

Polisi pun memanggil Sergio ke Mapolsek Kelapa Gading guna pemeriksaan yang bersangkutan.

Sebelumnya viral di media sosial tentang dijualnya Nasi Padang Babi hingga menuai kontroversi.

Sejumlah pihak menilai menu babi tidak dibenarkan karena masyarakat Minangkabau yang mayoritas muslim memiliki filosofi Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Pemakaian nama menu nasi Padang non-halal pun dianggap merupakan penghinaan dan melukai perasaan masyarakat Minang, baik di ranah maupun di rantau.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved