Anggota DPRD Dalang Penyerangan yang Tewaskan Dua Petani Tebu Divonis 8 Tahun, Ini Sepak Terjangnya
Taryadi yang juga ketua LSM lokal bernama Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-KAMIS) itu dinyatakan terbukti menjadi otak penyerangan
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
"Penetapan tersangka ini setelah kita memeriksa sebanyak 26 saksi," ujar AKBP M Lukman Syarif saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu (6/10/2021).
AKBP M Lukman Syarif mengatakan, dari ketujuh tersangka itu salah satunya adalah Ketua F Kamis, Taryadi (43).
Taryadi sendiri diketahui juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Indramayu. Tersangka lainnya adalah ERYT (43), DRYN (46), keduanya adalah pengurus dari F Kamis. Selain itu, polisi juga menetapkan SBG (48), SWY (51) selaku anggota dari F-Kamis.
"Dua tersangka lainnya masih DPO, tapi kita sudah kantongi nama-namanya," ujar dia.
Taryadi sendiri merupakan pimpinan LSM F-Kamis.
Kata AKBP M Lukman Syarif, Taryadi lah yang diduga berperan menggerakkan, menghasut kelompoknya untuk melakukan perlawanan ke kelompok petani tebu, termasuk ke polisi.
"Mereka juga menghasut untuk melawan aparat," ujar dia.
Lanjut AKBP M Lukman Syarif, pada beberapa waktu lalu, pihak kepolisian pun sebenarnya hendak melaksanakan upaya penindakan terhadap aksi yang dilakukan oleh F-Kamis.
Hanya saja, aparat justru diadang oleh LSM tersebut dengan membawa senjata tajam.
"Sehingga kami melaksanakan upaya tindakan tegas terukur terhadap para gerombolan tersebut," ujar dia.
Konflik Ladang Tebu Harus Diakhiri
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif menegaskan, konflik perebutan ladang tebu PG Jatitujuh harus diakhiri.
"Saya sepakat dengan pak Dandim untuk segera mengakhiri konflik ini, kita segera melakukan tindakan tegas," ujar dia.
AKBP M Lukman Syarif mengatakan, konflik ini sudah bertahun-tahun terjadi dan terus terulang.
Baca juga: Bawa Pistol Mainan, Pelaku Aksi Koboi di Kafe Senopati Bohongi Polisi saat Serahkan Diri
Kapolres menegaskan, tidak boleh ada lagi aksi premanisme, intimidasi, termasuk pemerasan terhadap rakyat kecil termasuk para petani.