Kontroversi Holywings
Langkah Anies Tutup Holywings Dinilai Tambah Pengangguran, Gus Nadir: Anak Mereka Mau Sekolah
Keputusan Anies Baswedan mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di DKI Jakarta dinilai Gus Nadir akan menambah jumlah pengangguran.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Gus Nadir mengaku keheranan mengapa pernyataannya yang memikirkan nasib karyawan Holywings justru dianggap mendukung soal promosi minuman beralkohol untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria.
Baca juga: Trending Candaan Megawati Soal Tukang Bakso, Gus Nadir Membela: Mosok Gak Paham?
"Meminta pikirkan nasib karyawan Holywings, lantas dianggap setuju penghinaan thd Nabi.
Kenapa hal-hal yang berpijak pada sisi kemanusiaan selalu gagal dipahami?
Bukankah agama itu memanusiakan kembali kemanusiaan kita," tulisnya.
Sementara itu Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata, mengatakan, rekomendasi pencabutan izin diberikan lantaran ada temuan beberapa pelanggaran yang dilakukan Holywings.
“Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi,” ujarnya.
Holywings Bisa Buka Kembali Gerainya yang Ditutup Pemprov DKI, Ini Permintaan Khusus Anak Buah Anies
Pemprov DKI Jakarta memastikan, Holywings bisa membuka kembali gerai-gerainya yang sempat ditutup.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST), Benny Aguschandra mengatakan, pihak Holywings harus terlebih dahulu mengurus izin sesuai usahanya.
Benny berjanji akan tetap memudahkan urusan perizinan meski Holywings telah melanggar aturan.
Selain itu, anak buah Gubernur Anies Baswedan itu juga menyampaikan permintaan khusus kepada manajemen Holywings.
Izin yang dimohonkan dan akan diproses Pemprov DKI harus bisa dijaga dengan bertanggung jawab dan tidak mengulangi kesalahan sebelumnya.
Baca juga: Holywings Ditutup karena Masalah Izin, Guntur Romli Sindir Anies Baswedan Nunggu Perintah Bang Napi
"Ya nanti kan (pembaharuan izin) di OSS-kan (online single submission). Kami tetap membantu, kami ingin beri kemudahan, tapi kami minta lebih bertanggungjawab," ucapnya, Selasa (28/6/2022).
Benny mengakui, pencabutan izin Holywings terkait dengan penyalahgunaan izin usaha.
Pasalnya, gerai Holywings yang ada di Jakarta tak memiliki sertifikat standar Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia (KBLI) 56301 untuk jenis usaha bar yang telah terverifikasi.